Putusan Hakim Beri Kepastian Hukum dan Sangat Memperhatikan Kepentingan Masyarakat RBO >>> BENGKULU >>> Menanggapi putusan yang dijatuhkan hakim soal ditolaknya gugatan penggugat izin PLTU Teluk Sepang, kuasa hukum PT Tenaga Listrik Bengkulu, Ernest Pangihutan, S.H, mengungkapkan, “Kami berterima kasih kepada majelis hakim atas putusannya yang sangat memperhatikan kepentingan masyarakat Bengkulu. Dengan adanya putusan ini, PT Tenaga Listrik Bengkulu bisa mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap sesuai dengan jadwal. Yaitu dikuartal pertama 2020. Dengan demikian pula, PT Tenaga Listrik Bengkulu bisa mulai mendistribusikan listrik untuk kebutuhan masyarakat sesuai dengan jadwal,” tegasnya. Majelis Hakim, lanjutnya, telah menempatkan hukum secara proporsional. Karena, mampu menyeimbangkan aspek kepastian h4ukum, keadilan dan kemanfaatan. “Di satu sisi majelis hakim menjamin kepastian hukum dalam berinvestasi bagi para investor. Di sisi yang lain, majelis hakim juga mewujudkan keadilan dengan secara sungguh-sungguh melihat apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Bengkulu saat ini. Dan terakhir, majelis hakim ini jelas memperhatikan aspek kemanfaatan. Karena dengan putusan ini, isu mengenai pasokan listrik di Bengkulu bisa teratasi,” jelasnya. Seperti diketahui kemarin, para penggugat yang meminta keadilan untuk membatalkan Izin Lingkungan PLTU Teluk Sepang kecewa atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat ditolak untuk seluruhnya dengan alasan para penggugat tidak punya kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan. Terdapat beberapa pertimbangan hukum oleh hakim menilai demikian, antara lain:
PLTU Teluk Sepang Beroperasi Tahun 2020
Rabu 18-12-2019,09:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB
KSOP Kantor UPT UPP Linau Bintuhan Lakukan Aksi Bersih Pantai
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB