RBO, MUKOMUKO - Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Mukomuko, yakni di SMKN 05 Mukomuko, ternyata, puluhan gurunya berstatus honorer. Tidak ada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali Kepala Sekolah (Kepsek).
Ternyata tidak hanya di SMKN 5 Mukomuko saja yang minim guru yang berstatus PNS. Di SMAN 14 Mukomuko di Kecamatan Pondok Suguh, kondisinya juga serupa. Puluhan gurunya berstatus honorer. Pegawainya yang PNS hanya Kepsek dan Kepala Tata Usaha (TU). Kondisi dua sekolah tersebut yang minim pegawai berstatus PNS turut dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) wilayah IV Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Jasni Bahari, S.Pd. ketika dikonfirmasi jurnalis, kemarin. Katanya, pihak Kacabdin wilayah IV Mukomuko, pernah mengusulkan kepada Pemprov Bengkulu untuk menambah guru PNS bagi sekolah-sekolah yang masih minim pegawai berstatus PNS. Tapi hingga saat ini belum diakomodir. "Kami hanya melaporkan dan mengusulkan. Wewenang menambah itu ada pada Dinas," ujar Jasni. Katanya, pembagian guru di SMA dan SMK tidak banyak berubah dari sebelum wewenangnya dipindahkan ke Provinsi. Artinya, pada saat SMAN, SMKN masih dibawah Pemkab Mukomuko, kondisinya sudah seperti demikian. "Guru-guru SMA itu penamparan dari kabupaten dulu, sebelum wewenang kembali ke provinsi," pungkasnya. (sam)Guru di SMKN 5 Mukomuko Ini Hanya Kepsek yang Berstatus PNS Selebihnya Guru Honorer
Kamis 19-12-2019,11:17 WIB
Editor : radar
Kategori :