Terkait Kematian Penyu, Rohidin: Atas Nama Pemprov, Saya Tidak Akan Berdiam Diri

Senin 23-12-2019,12:48 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengharapkan masing-masing pihak dapat secara bersama-sama menunggu hasil uji laboratorium, terkait kematian Penyu yang dikabarkan lokasi penemuannya di sekitar pembuangan limbah Air Bahang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu 2 x 100 Mega Watt (MW).

"Sekali lagi saya katakan, kita sedang melakukan investigasi khusus terkait kematian Penyu tersebut. Secara pribadi, saya merespon posifit kepedulian berbagai pihak dengan kematian Penyu. Sayapun juga sangat-sangat peduli dengan fakta itu, dan atas nama Pemprov tidak bakal berdiam diri," ungkap Rohidin dikonfirmasi terkait langkah kelompok mahasiswa yang membawa bangkai Penyu ke Kantor Gubernur.

Menurutnya, bangkai Penyu sudah diambil, dan sekarang sedang dikirim ke laboratorium Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) untuk diuji. Sehingga nantinya diketahui secara pasti apa penyebab kematian Penyu.

"Seiring dengan itu saya juga sudah bersurat kepada PT TLB, yang sejauh ini diduga mengakibatkan pencemaran," kata Rohidin.

Dalam surat itu, lanjut Rohidin, Ia meminta betul agar PT TLB selaku pengelola, terkait limbah harus memenuhi standar baku mutu lingkungan. Kemudian yang kedua harus menggunakan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan. Kalau terjadi pencemaran lingkungan yang mengakibatkan rusak atau hilangnya biota laut atau flora di sekitarnya, dipastikan peraturan perundang-undangan yang berlaku diterapkan.

"Sekali lagi saya meminta, kita tunggu hasil laboratorium apa yang menyebabkan kematian Penyu. Karena saya mendapatkan data sementara hasil pemeriksaan laboratorium air di sekitar PLTU, baik yang dilakukan Pemkot, Pemprov, serta Badan Karantina Perikanan mengatakan semuanya masih di bawah standar baku mutu, artinya tidak tercemar. Ini baru data lab, makanya kita harus cari tahu betul yang menjadi penyebabnya," singkat Rohidin. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait