Polisi Amankan Terduga Pelaku Cabul

Minggu 05-01-2020,21:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Lagi-lagi dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Bumi Ratu Samban BU, kali ini Anggota Polsek Padang Jaya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial TR pada Kamis sore (02/01/2020).

Peristiwa tersebut diduga telah terjadi sejak juli 2018 lalu dan terakhir dilakukan pada bulan Desember 2019. Dalam melancarkan aksinya, modus terduga pelaku mengiming-imingi korban berinisial RK berusia 13 tahun tersebut sebagai pacar.

Korban yang merupakan murid mengaji terduga pelaku dan masih belia tersebut akhirnya terperdaya.

Kapolsek Padang Jaya, Iptu. Didik Mujianto membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan perbuatan terduga pelaku terungkap setelah teman-teman korban becerita dengan orang tuannya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Benar, terungkap saat teman – teman korban becerita dengan orang tuanya dan tertangkap pamannya di belakang rumah saat berupaya melakukan dugaan pencabulan, masih dalam penyelidikan,” singkat Iptu Didik Mujianto. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait