RBO, MUKOMUKO - Ini peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kedepan, untuk lebih bijak bermediasosial. Sebab, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH melarang keras para ASN Mukomuko menyebarkan berita hoax, melakukan ujaran kebencian dan isu sara.
Peringatan Bupati ini tidak main-main. Bupati mengancam bakal mencopot pejabat yang kedapatan menyebarkan dan memberi informasi yang tidak sesuai dengan fakta alias berita hoax. Tidak hanya pejabat, jika hal itu dilakukan staf, Bupati mengancam akan memindahtugaskan oknum tersebut ke suatu daerah. "Itu sanksi bagi ASN Mukomuko yang menyebarkan berita dan memberi informasi bohong. Saya akan melakukan wewenang saya sebagai Kepala Daerah," tegas Bupati, Selasa (21/1) dalam acara penolakan berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko. Katanya, seorang ASN, apalagi pejabat hendaknya memberikan keterangan yang baik dan benar serta mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat. Jangan malah menyebarkan serta memberi informasi tidak benar, bermuatan ujaran kebencian dan isu sara yang dapat memecah persatuan masyarakat. "Akibat berita-berita bohong ini, produktifitas masyarakat menurun," pungkasnya. (sam)Nyebar Hoax, Ini Ancaman Bagi ASN Mukomuko
Selasa 21-01-2020,19:44 WIB
Editor : radar
Kategori :