Berantas Korupsi, Pertahankan Prestasi Kejari Kepahiang

Selasa 21-01-2020,20:38 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG - Riky Musriza, SH, MH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menggantikan posisi, Rusydi Sastrawan, SH, MH yang pindah tugas sebagai Kasi Intelijen di Kejari Jambi. Selain dari Kasi Pidsus, M Juriko Wibisono, SH Kasubsi Penyidik Pidsus pada Kejari Kepahiang pindah tugas ke Kejari Depok sebagai Kasubsi Penuntutan Pidsus pada Kejari Depok, dan Gianyta Aprilia SH Jaksa fungsional pada Kejari Kepahiang juga pindah ke Kejari Depok sebagai Kasubsi barang rampasan pada Kejari Depok. Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlangsung di ruang Kajari Kepahiang Selasa,(21/1).

Dalam sambutannya Riky Musriza mengatakan, semua prestasi yang pernah ditoreh Kasi Pidsus yang lama harus bisa dipertahankan untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kepahiang ini. "Semua prestasi kinerja harus kita pertahankan. Saya dulu tahun 2009 juga pernah tugas di Kejari Kepahiang, kemudian tahun 2011 pindah tugas ke Kejari Mukomuko," ungkapnya.

Lanjutnya, setelah tugas di Kejari Mukomuko pada tahun 2016 dirinya dipindahkan ke Kejati Bengkulu, setelah beberapa bulan kembali dipindahkan menjadi Kasi Pidsus pada Kejari Kaur. Setelah beberapa waktu kemudian, ia kembali dipindahkan ke Kejari Bengkulu Selatan sebagai Kasi intelejen. "Dan hari ini saya kembali ke Kejari Kepahiang menjabat sebagai Kasi Pidsus. Insya Allah semua prestasi kinera Kejari Kepahiang akan kita pertahankan," sampainya.

Sementara itu, Kajari Kepahiang, H. Lalu Syafudin, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, berhasilnya sebuah kinerja tentu ada kerja sama yang baik antar tim. Prestasi yang diraih Kejari Kepahiang selama ini, tentu tidak terlepas dari kerja sama bidang lainnya. "Kolaborasi antar bidang pidsus dengan bidang lain sangatlah penting. Sehingga semua kinerja kita bisa berjalan maksimal dan sesuai dengan yang kita harapkan," imbuhnya.

ditambahkan, Bidang pidsus Kejari kepahiang adalah peringkat 1 se Provinsi Bengkulu dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Prestasi ini adalah sebuah pelayanan terhadap institusi Kejaksaan dan negara. "  Mudahan kedepan kita bisa menjadi lebih baik lagi. Semua nilai positif yg didapatkan di kejari untuk Kasi Pidsus yang lama semoga bisa menerapkan semua nilai fositif yang didapatkan selama bertugas di Kejari Kepahiang ini, di tempat tugas baru," demikian.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait