Apdesi dan PPID “Ngadu” ke Dewan

Senin 27-01-2020,21:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

ADD Berkurang

RBO, KEPHIANG - Asosiasi perangkat Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kepahiang, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) Kepahiang, kembali hearing bersama DPRD terkait dengan pengurangan Anggaran Dana Desa (ADD) Senin,(27/1). Dalam hearing tersebut masing-masing Kepala Desa (Kades) yang hadir menyampaikan kekecewaannya. Menurut mereka pengurangan ADD tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi kebutuhan. "Inikan lanjutan hearing kita sebelumnya, kami hadir disini dengan permintaan yang sama, yaitu masalah pengurangan ADD dan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2019," ungkap Kades Tanjung Alam, Fery Marzoni.

Sementara perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fran Afico dalam rapat mendengar pendapat tersebut mengatakan, pengalokasikan ADD atau formulasi yang ditetapkan untuk masing-masing desa tersebut mengikuti mekanisme atau rumus berdasarkan peraturan pemerintah pusat. "Penghitungan ADD naik dan turun signifikan, rumus ini berdasarkan peraturan menteri keuangan. Pengalokasian ADD maupun DD pada desa dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, indeks kemiskinan," sampainya.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si yang memimpin rapat tersebut mengatakan, terkait pengurangan ADD pada masing-masing desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Kemudian mengenai belum diberlakukannya PP Nomor 11 tahun 2019 tentang kenaikan penghasilan tetap perangkat desa mari duduk bersama untuk mencari solusinya.

"Jika mempertanyakan terkait pengurangan anggaran ADD tahun ini, sementara anggaran ADD dianggarkan APBD TA 2020 meningkat dari tahun lalu. Namun yang jelas kita juga minta OPD terkait menjelaskan persoalan ini. Untuk kenaikan honor perangkat desa, nanti kami dari DPRD akan memberikan rekomendasi, dan kami juga akan menyampaikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kepahiang," demikian.(ide).

Tags :
Kategori :

Terkait