FMR Laporkan Akun FB Lecehkan Salah Satu Suku Ke Polres BU

Senin 03-02-2020,21:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Viral di Media Sosial Facebook tentang adanya dugaan pelecehan terhadap suku Rejang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, akhirnya Pengurus Forum Masyarakat Rejang (FMR) Bengkulu Utara mendatangi Polres Bengkulu Utara, Senin pagi (03/02) Kemarin untuk melaporkan akun FB tersebut.

Kedatangan Pengurus Forum Masyarakat Rejang (FMR) BU tersebut untuk melaporkan akun Facebook oknum, yang diduga telah melecehkan suku Rejang.

Ketua FMR Bengkulu Utara, Hazadin Harun mengatakan sebelumnya pengurus sudah menggelar rapat dan memutuskan melaporkan akun Facebook tersebut.

Dalam akun Facebook oknum tersebut mengunggahkan kata di group Keme Tun Jang yang menyatakan kata-kata yang tidak pantas untuk dituliskan disini. Tulisan tersebut memancing kemarahan banyak pihak, khususnya masyarakat Suku Rejang. “Sebelumnya sudah kami rapatkan di kediaman bapak Imron Rosyadi selaku Pembina FMR BU dan kami sepakat untuk melaporkan hari ini. Saya berpesan jangan pernah melecehkan suku apapun agar kita hidup berdampingan dalam kedamaian. Kita ambil tindakan ini, khawatir dampaknya meluas nanti,” kata Hazadin Harun.

Kedatangan pengurus Forum Masyarakat Rejang (FMR) BU tersebut disambut langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery Antonius Nainggolan yang memastikan laporan akan segera ditindak lanjuti. "Akan kami tindak lanjut sampai tuntas, kebetulan sudah kami pantau. Saya imbau agar masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal yang berbau Sara,” kata Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait