Tanda Tangan Dipalsukan OTD, Dirut PDAM BS ke Polda

Sabtu 08-02-2020,11:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Tidak terima tanda tangannya dipalsukan oleh OTD, Direktur Utama (Dirut) PDAM Bengkulu Selatan, Zahardi, S.Sos mendatangi Polda Bengkulu, kemarin (7/2) pukul 14.00WIB. Zahardi melaporkan atas ulah Orang Tidak Dikenal (OTD) tersebut yang telah memalsukan tanda tangannya untuk menyanggah hasil seleksi PPK yang telah diumumkan oleh KPU Kota Bengkulu.

"Tanda tangan saya ini dipalsukan untuk menyanggah nama Herly Parmansyah yang telah diumumkan lulus oleh KPU Seluma," terang Zahardi. Padahal kata Zahardi, sedikitpun dirinya tidak melakukan sanggahan tersebut. Karena terkait kegiatan KPU Kota Bengkulu yang melakukan perekrutan anggota PPK tersebut dirinya tidak mengikuti sama sekali. Sehingga dirinya sangat terkejut begitu orang KPU datang ke rumahnya menyampaikan surat atas sanggahan yang disampaikan atas nama dirinya.

"Saya tidak terima dengan pemalsuan tanda tangan ini. Karena memang saya tidak melakukan sanggahan itu. Tanda tangan saya tersebut dipalsukan," kata Zahardi.

Dijelaskan Zahardi, surat sanggahan tersebut dikirimkan oleh OTD tersebut juga menggunakan e KTP nya. Sehingga dirinya juga bingung dari mana pelaku mendapatkan e KTP miliknya tersebut. Zahardi menganggap apa yang dilakukan oleh pelaku ini telah mencemarkan nama baiknya. Lebih-lebih lagi dirinya sebagai pejabat publik, sehingga sangat mengganggu pekerjaannya sebagai Dirut PDAM BS.

"Saya harap pihak Polda Bengkulu dapat mengusut dan menemukan pelaku ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," sampai Zahardi.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, laporan korban sedang diproses oleh Bagian Kriminal Umum. Laporan tersebut ditindaklanjuti, untuk mengungkap pelaku pemalsuan tanda tangan korban ini. "Penyidik kriminal umum sedang memproses laporan tersebut. Untuk pelaku masih kita selidiki dulu secara seksama," tutupnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait