Proyek Besar Tahun 2020 Harusnya Sudah Disirup

Senin 10-02-2020,09:14 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM semestinya saat ini untuk proyek-proyek besar yang akan dikerjakan tahun 2020 ini, sudah imulai disirup. Ketika sudah ketok palu oleh DPRD, kemudian diajukan verifikasi dan evaluasi oleh Kemendagri lalu dikembalikan lagi ke DPRD, ini berarti sudah ada pagu indikatif.

“Artinya, kalau sudah ada pagu indikatif kalau belum mau saat KUA-PPAS disepakati, paling tidak pada saat itu sudah bisa ditenderkan. Cuman dia belum bisa berikat. Belum bisa berkontrak karena masih ada kemungkinan perubahan-perubahan plafon anggarannya. Harusnya sekarang itu sudah masuk di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Dari situ masuklah ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ungkap Sumardi, kemarin (9/2).

Soal nanti ditenderkan, yang penting sekarang semestinya proyek tersebut sudah muncul di Sirup dulu. Sebab, kalau tidak ada permohonan proses dari Kepala Dinas OPD bersangkutan, maka untuk pekerjaan proyek itu juga belum proses di UKPBJJ.

“Tapi dia sudah harus muncul di Sirup di LPSE beberapa proyek tersebut. Ini harapan kita. Kita mendorong apa yang sudah masuk dalam APBD tahun 2020. Kecuali yang memang ada perintah belum untuk direalisasikan, maka segera dilakukan tender. Kan ad beberapa proyek-proyek belum bisa direalisasikan karena kita bayar utang. Kecuali yang itu harusnya sudah mulai tender,” terang politisi Golkar ini.

Artinya, lanjut politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu ini, dari RKA turun ke DPA, DPA nanti baru masuk ke tender, masuk ke Sirup. Dari Sirup masuk ke LPSE.

“Mestinya mau direalisasi, mau tidak, dia muncul dulu. Itu dibintangi. Dibintangi artinya tidak direalisasikan. Jadi, OPD itu nanti mengajukan ke system dulu ke LPSE. Setelah diinput muncul, semua pengusaha segala macam yang pegang pasword sudah bisa lihat. Tapi itu nanti belum kode tender. Setelah ada permohonan proses, baru ditenderkan ke UKPBJJ. Tapi kalau sekarang Sirupnya aja belum, bagaimana mau ditenderkan,” pungkas Sumardi. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait