Debt Collector Dilaporkan Penipuan

Kamis 13-02-2020,10:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Miris nasib yang dialami oleh Rustam Siagian (48) warga Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Dirinya mengalami perbuatan penipuan transaksi pembelian mobil Pick Up Suzuki. Kronologisnya pada kejadian ini dialami oleh korban pada Februari tahun 2019 yang lalu. Dimana  pelaku hendak menawarkan mobil pick up Suzuki tersebut terhadap korban. Dimana pelaku menawarkan mobil tersebut seharga Rp 70 juta. Kronologisnya ketika itu korban meminta pelaku Ed (42) warga Kota Bengkulu ini meminta mencarikan mobil pick up untuk korban. Korban yang langsung percaya tersebut mengirimkan uang muka sebesar Rp 20 juta. Namun hingga saat ini mobil yang dipesan korban itu tidak sampai terhadap dirinya. Merasa kesal akhirnya korban pun melaporkan perihal ini ke SPKT Polsek Gading Cempaka. Dari data terhimpun  terduga ini merupakan debtcolector di salah satu leasing.

Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar S.Ik melalui Kanit Reskrim Iptu Moga Nara membenarkan adanya laporan tersebut.  Menariknya untuk mempercayai hal tersebut pelaku meminjamkan mobil merek suzuki ignis. Namun setelah 3 hari kemudian pelaku meminta kembali mobil yang berada ditangan korban.

"Dia ingin menjanjikan mencari mobil tersebut. Dia meminjamkan mobil tapi setelah 3 hari diambil kembali karena alasan anaknya sakit. Maka korban memberikan uang tersebut namun sampai saat ini barang tersebut tidak sampai," ujarnya kemarin Rabu (12/2).

Korban pun sudah terlanjur mentransferkan uang tersebut selama dua kali transfer dengan tahap pertama Rp 10 juta kemudian mentransferkan lagi sebanyak Rp 10 juta. Selain itu diketahui pelaku ini pernah melakukan perbuatan penipuan dengan modus yang sama.

"Dari laporan korban dia mengirimkan uang tersebut secara rekening Bank BCA dengan dua tahap. Saat ini kita masih memeriksa saksi terhadap laporan tersebut," imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut pelaku diancam dengan Pasal 378 dan 372 terkait penggelapan dan penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun penjara. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait