2020 Pengadaan 45 Ekor Sapi dan 75 Kambing

Selasa 18-02-2020,23:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Usulan ke Pusat 50 Ekor Sapi

RBO, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang 2020 ini kembali menggelontorkan anggaran untuk pengadaan 45 ekor sapi, dan 75 ekor kambing. Program ini merupakan program Pemkab setiap tahunnya, untuk pengembangan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di wilayah Kabupaten Kepahiang. Menurut Kepala Dinas pertanian dan Perternakan Kepahiang, Hernawan, S.PKP bantuan pengembangan hewan ternak tidak lagi diberlakukan sistem hibah. Pemkab menerapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bidang Peternakan. "Tahun ini PAD peternakan ditargetkan Rp 60 juta. Kalau dulu sistemnya hibah sekarang tidak lagi. Karena sudah adanya peraturan PAD peternakan hasil jual beli bantuan ternak ini masuk ke PAD 15 persen," terangnya.

Selain dari itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kepahiang, tahun ini juga mengusulkan bantuan ternak sapi ke kementerian pertanian pusat sebanyak 50 ekor. Proposal usulannya sudah disampaikan melalui Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu. "Belum tahu berapa yang diakomodir. Yang jelas, kita sudah menyampaikan proposal ke pusat melalui dinas pertanian Provinsi Bengkulu, sudah lama kita sampaikan," ungkapnya Selasa,(18/2).

Sambungnya, tahun 2019 lalu Dinas Pertanian dan peternakan Kepahiang mendapat bantuan ternak sapi sebanyak 20 ekor. Dan bantuan tersebut sudah diserahkan ke Kelompok Tani (Poktan) penerima. Ia berharap, dari jumlah usulan yang disampaikan tahun ini bisa diakomodir. "Kalau harapan kita usulan yang kita sampaikan itu bisa diakomodir semua, tetapi kita tidak bisa mematikan, hingga saat ini belum ada ekspos dari Dinas Pertanian Provinsi terkait dengan usulan yang sudah kita sampaikan," lanjutnya.

Mekanisme Poktan untuk mendapatkan bantuan ternak sapi tersebut, mereka harus menyampaikan proposal. Yang menentukan dapat atau tidak Dinas Pertanian Provinsi langsung, Dinas pertanian Kepahiang hanya bisa merekomendasikan. "Ya, Poktan yang mendapat bantuan ini sebelumnya diverifikasi. Apakah Poktan tersebut sudah teregister atau belum. Kita tidak bisa menunjuk Poktan ini yang harus dapat, karena ada verifikasi dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu," terangnya.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait