Pilkada Jangan Sampai Terhambat Karena Anggaran

Kamis 20-02-2020,10:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Srie Rejeki : Sebaiknya Kalau Sudah Lengkap Syaratnya, Segera Cairkan

RBO, BENGKULU – Pihak legislatif DPRD Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan. Sebaiknya dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini, dimana akan dilaksanakan Pilkada Gubernur serta Pilkada delapan Kabupaten, jangan sampai Pilkada terhambat pelaksanaannya karena anggaran. “Kalau harapan kami dari TAPD Provinsi Bengkulu, kalau seluruh administrasi sudah lengkap syaratnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku guna pencairan dana hibah Pilkada tersebut, sebaiknya segera dicairkan. Jangan sampai ada kendala. Apalagi sampai terhambat hanya karena anggaran belum cair,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki SH, Rabu (19/2).

Sebelumnya politisi perempuan PDI Perjuangan Dapil Seluma ini menyampaikan, sejauh ini setelah mereka menyetujui dan mengesahkan anggaran untuk kebutuhan Pilkada, mereka tidak mendapat laporan dari pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu terkait aliran dana untuk Pilkada tersebut.

“KPU dan Bawaslu ini masih berada dalam naungan mitra Komisi I, tapi selama ini dari mereka gak ada informasi. Selama mereka gak ada informasi, kami menganggap bahwa tidak ada kendala dan pekerjaan mereka aman-aman saja. Kamipun sudah pernah menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu, kalau ada kendala atau hambatan terkait Pilkada ini tolong sampaikan dengan kita. Yang jelas kita itu kan ada metode, mekanisme dan prosedurnya. Setelah NPHD nya disahkan akhir tahun 2019 lalu, untuk pencairan tahap pertama itu sudah. Kalau untuk pencairan tahap selanjutnya ditahun 2020 ini, kami masih belum mendapatkan informasi. Yang jelas, kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp 165 Miliar dengan rincian Rp 110 Miliar untuk KPU dan Rp 50,5 miliar untuk Bawaslu,” kata Srie.

Adapun dari Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dia mengatakan bahwa untuk pencairan dana hibah KPU dan Bawaslu tahap II masih dalam proses.”Untuk dana hibah KPU Provinsi Bengkulu permohonannya baru masuk, sekarang proses di BPKAD. Dan jika sudah masuk kas daerah untuk dana hibah itu akan segera dilakukan transfer,” kata Hamka.

Sementara itu dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM dia menyampaikan, pihaknya memang sudah mendapat konfirmasi dari Pemda Provinsi terkait pencairan dana Pilkada tahap II tahun 2020 ini. “Memang informasinya akan segera dicairkan dalam minggu ini. Sebab itu, kita juga masih menunggu kepastian pencairannya. Dan saat ini, kami terus melaksanakan tahapan Pilkada, dimana dalam waktu dekat, kami akan menjadwalkan pelantikan PPK serta rekrut PPS dan itu semua membutuhkan dana,” pungkas Irwan. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait