RBO, BENGKULU - Polres Bengkulu Bengkulu memeriksa beberapa senjata api (senpi.red) yang digunakan oleh personelnya di lapangan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Bengkulu Minggu (23/2) kemarin. Satu persatu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa Propam Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S.Ik yang langsung memantau pemeriksaan tersebut mengutarakan. Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi serta memeriksa kondisi senpi yang digunakan para personelnya. Terutama pada anggota yang kerap berada di lapangan. Hal ini juga untuk mengatasi tindakan kejahatan di Kota Bengkulu.
"Kami tadi pagi melaksanakan pemeriksaan terhadap senpi masing masing personel PolresBengkulu, termasuk dalam perawatan dan penggunaanya. Kita juga harus dapat penjelasan penggunan amunisi, kemudian tanggung jawab. Untuk bisa menggunakan Senpi sesuai SOP nya," ujarnya. Pahala pun tidak menutupi dalam pemeriksaan tersebut, dari 150 senpi ada sebanyak 7 senpi yang ditarik termasuk senjata laras pendek. Baik karena berkondisi kotor, ada juga senjata yang memang belum diperpanjang izin pemegang senpi. Maka dari itu Pahala meminta agar bawahannya untuk mengurus kembali, menurutnya ini penting bagi personel karena merupakan termasuk dari SOP yang ada. "Memang ada kita suruh push up, ada yang 7 senpi yang kotor. Kita berikan tindakan ringan karena tidak bisa memelihara, ada juga yang sudah kita tarik pada izin senjatanya. Kita ambil maka silahkan di urus kembali, dari semua itu senjata yang dipakai itu layak," imbuhnya. (bro)Tujuh Senpi Personel Polres Ditarik, Ini Sebabnya
Senin 24-02-2020,10:00 WIB
Editor : radar
Kategori :