Tim Kumdam II/SWJ Sosialisasi Soal KDRT, ITE dan PTDH

Senin 24-02-2020,16:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

"Agar Prajurit, Persit dan PNS Dapat Mengerti Dampak Pelanggaran, Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit TNI AD, PNS dan Persit di Wilayah Garnizun Kota Bengkulu TA. 2020"

RBO, BENGKULU - Danrem 041/Gamas, Kolonel. Inf.  Dwi Wahyudi, S. AN., M.M yang diwakilkan Kasrem 041/Gamas Letkol Arh. M. Fatkurrahman, S. IP bersama Prajurit, PNS dan Persit KCK se Garnizun Bengkulu menerima penyuluhan dari Tim Hukum Kodam (Kumdam) II/Swj yang diketuai oleh Kasi Kumdam II/ Swj Mayor Chk Suherman, S. Ag., S.H.,M. H., bertempat di gedung Balai Prajurit Jln. Pembangunan No. 3 Padang Harapan Kota Bengkulu,  Senin (24/2). Kedatangan Tim Hukum tersebut dalam rangka untuk memberikan Sosialisasi dan penjelasan materi seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penyalagunaan Medsos (ITE) dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) serta lainnya kepada Prajurit dan PNS beserta keluarganya sebagai langkah upaya untuk mencegah serta meminimalisir angka pelanggaran baik pidana maupun perdata di lingkungan jajaran Korem 041/Gamas. Dalam kesempatan tersebut Kasrem 041/Gamas mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat bagi prajurit Korem 041/Gamas, "Sehingga agar para Prajurit, PNS dan Persit dapat mengerti dampak dan akibat pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri keluarga maupun satuan," kata Kasrem. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 041/Gamas, Para Kasi/Pasi Korem 041/Gamas, Dan/Ka Satdisjan Korem 041/Gamas, Prajurit dan PNS serta Pengurus Persit KCK Korem 041/Gamas.(idn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini