51 Guru Honerer K2, Terima SK dari Walikota Bengkulu

Selasa 25-02-2020,11:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Dikontrak 1 Tahun, Terima Gaji Rp 1,5 Juta

RBO, BENGKULU - Walikota Bengkulu, Helmi Hasan secara resmi membagikan Surat Perintah Tugas (SPT) guru Honerer berstatus Guru Honerer Kategori 2 (K2). Para guru ini, sudah mengabdi menjadi seorang guru di atas 15 tahun ke atas. Tampak raut bahagia dan bersyukur, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) mau memperjuangkan nasib mereka lebih baik lagi.

"Alhamdulillah, Pak Wali sudah mau berkenan hadir untuk membagikan SK secara simbolis  kepada seluruh guru honorer yang di Kota Bengkulu, baik tingkat TK, SD dan SMP. Mereka ini, merupakan guru yang belum diangkat 14 tahun yang lalu.  Tepatnya pengangkatan guru honorer kategori 1 (K1) tahun 2005 lalu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti pada RADAR BENGKULU kemarin.

Selain membagikan SK guru honerer K2, pihaknya juga membagikan SK sebanyak 13 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dikbud Kota. "Ini juga berkat Pak wali, yang sudah mau memperjuangkan nasib mereka supaya lebih baik lagi dari segi ekonominya. Walaupun kondisi APBD saat ini yang belum kondusif, tapi, Pak Wali lebih mengutamakan pendidian di Kota Bengkulu," tuturnya. Diapun mengimbau, bagi guru yang sudah diangkat K2 dapat meningkatkan kualitas diri untuk mencerdaskan anak bangsa, serta harapan bersama dapat mendukung melaksanakan tugas dari Pemkot,. Baik itu,  program mewujudkan masyarakat religus dan bahagia," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, sebelum diterima SK, pihaknya sudah panjang lebar membahas untuk pengangkatan guru K2 dan PTT tersebut. Diawal rapat memang disepakati dikurang 50 persen untuk lebih fokus pada pembangunan. "Tapi banyak yang mengechat di whatsapp saya, mereka inginkan jangan diberhentikan. Dengan pertimbangan yang matang, akhirnya tetap 100 persen dipertahankan, " kata Helmi Hasan pada RADAR BENGKULU, kemarin.

Dijelaskannya, pihaknya ingin meningkatkan ekonomi dari para guru tersebut, supaya dapat mentransferkan ilmu berkualitas dalam mencerdaskan anak bangsa. "Terhitung 1 Januari sampai Desember 2020, mereka menerima gaji sebulannya Rp 1.500.000, di SK tertera selama satu tahun kedepan, " tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait