RBO, ARGA MAKMUR - Meski sebelumnya berhasil kabur dari penyergapan Tim Buser Sat Reskrim Polres BU beberapa waktu lalu di desanya yang berada di Kecamatan Arma Jaya BU. Akhirnya dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak berinisial AS berhasil di bekuk pihak Kepolisian seusai karokean di salah satu lokasi karoke yang berada di Kota Bengkulu, Minggu sore (23/02).
Terduga pelaku AS (15) yang telah putus sekolah tersebut terpaksa diringkus anggota disebabkan telah menyetubuhi korban berinisial JR sebanyak 3 kali di 2 TKP yakni 2 kali dirumah korban dan 1 kali di rumah terduga pelaku yang terhitung sejak Desember 2019 lalu. Dalam melancarkan aksinya terduga pelaku memacari korban yang masih berstatus pelajar, terduga pelaku merayu korban dengan modus akan nikahi korban, korban sempat menolak namun terduga pelaku sempat memaksa sehingga korban terpedaya yang akhirnya korban mengikuti seluruh keinginan terduga pelaku. Dari pengakuan terduga pelaku, diirinya telah memacari korban selama satu tahun dan menyadari menjadi buronan polisi, dirinya memilih kabur saat penyergapan dan berencana kabur ke Malaysia untuk bekerja dan telah mengurus paspor. "Sudah satu tahun pacaran, saya sadar jadi buronan polisi, rencana mau ke Malaysia," Kata AS. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres BU, AKP Jery Antonius Nainggolan, S. Ik menyebutkan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pencabulan ini ke orang tuanya yang diisebabkan korban ketakutan dan mengalami trauma, "Terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan ke orang tuanya yang disebabkan korban trauma," Jelas Kasat Reskrim Jery Antonius Nainggolan. (bri)Rencana Kabur Ke Malaysia, AS Diamankan Polisi Setelah Karaoke
Selasa 25-02-2020,21:11 WIB
Editor : radar
Kategori :