Gubernur Rohidin Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Bengkulu

Rabu 26-02-2020,10:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>   BENGKULU   >>>   Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kemarin Selasa (25/2) di Gedung Balai Buntar menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Bengkulu. Dia  meminta agar penyaluran dana desa dapat dipercepat. Namun, harus dapat diawasi.

     Sesuai dengan adanya implementasi PP nomor 11 Tahun 2019 tentang penghasilan Kepala Desa serta Perangkat Desa,  lanjutnya,  ini dapat mendorong percepatan pembangunan desa yang ada di Provinsi Bengkulu. Selain itu ditahun ini penyaluran dana desa tidak lagi masuk ke kas daerah, namun langsung masuk ke rekening desa. Maka pihak Kepala Desa berserta perangkatnya dapat langsung bergerak untuk melaksanaan program yang sudah dibuat.

     "Penyaluran ditahun ini  dipercepat.   Danaya langsung ke kas daerah tanpa masuk lagi ke kas Kabupaten. Ketika dana desa tersebut masuk, maka langsung dibelanjakan segera dan  melaksanakan program di lapangan. Selain itu menindak lanjuti Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 terkait penghasilan Kepala Desa berserta perangkatnya yang mana sudah ada turun peraturan intruksi Gubernur. Dengan ini diharapkan agar menimbulkan semangat kerja lebih baik, karena dilakukan dengan keseragaman dengan dari seluruh desa yang ada," terangnya.

     Rohidin juga menambahkan, agar jajaran Bupati se Provinsi Bengkulu dapat membuat aturan dengan standar minimun terhadap implementasi PP nomor 11 tahun 2019 tersebut.  "Maka dari itu, diharapkan seluruh Bupati se Provinsi Bengkulu menindak lanjuti itu. Saya kira setelah pemberian hak mereka, maka tidak akan sulit untuk menerapkan peraturan itu. Paling tidak dibuat standar minimun. Ini agar ekonomi desa dapat berjalan lebih baik lagi," sampainya.

      Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemda Provinsi Bengkulu, H. M Syahroni S.Sos mengatakan, ditahun ini penyaluran dana desa tidak lagi masuk ke kas Daerah, namun langsung masuk ke rekening Desa. Menurutnya, peraturan baru ini dikarenakan mempercepat penyaluran agar dana desa tersebut dapat lebih efektif.

      Data terhimpun, jumlah desa yang ada di Provinsi Bengkulu ada 1.341 desa, tersebar di 9 Kabupaten. Pada tahun ini dana desa kenaikan rata rata sekirar Rp 18 juta setiap desa.

     Syahroni juga mengatakan, dana ini dapat digunakan untuk mengutamakan dalam bidang pemberdayaan SDM di Masyarakat ketimbang dengan pembangunan fisik. "Karena melalui kas daerah itu memakan waktu, maka langsung masuk ke kas desa. Untuk tahapan regional desa itu, tahap pertama sebesar 40 persen,  kedua sebesar 40 persen. Kemudian tahap ketiga sebesar 20 persen. Sedangkan untuk desa yang berprestasi,  itu tahap pertama sebesar 40 persen, kemudian tahap kedua sebesar 60 persen,"terangnya.

      Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk seluruh desa di Provinsi Bengkulu tahun 2020 mencapai Rp 1,3 triliun. Dimana angka ini meningkat sekitar Rp 2 miliar dari Dana Desa (DD) tahun sebelumnya. Sedangkan rata rata setiap desa menerima sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar per desa nya. Dengan turun nya SK Gubernur,  Syahroni menambahkan para perangkat Kepala Desa dapat bergerak cepat dalam mengelola DD tersebut lebih baik lagi.

       "Memang sudah ada SK bagi perangkat desa ini, diharapkan pekerjaan mereka ini lebih fokus terutama dalam penyerapan. Kita sekarang mendorong terkait alokasi pengelolaan desa seluruhnya itu baru tahap proses, walaupun sudah ada yang mengurus dengan administrasi di Biro Hukum Pemprov. Sedangkan untuk alokasi perdesa sebesar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar. Kalau untuk se Provinsi itu sebesar Rp 1,3 triliun," sampainya.

      Sementara itu, mewakili Menteri Dalam Negeri, yakni Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Boytenjuri mengatakan, agar Provinsi Bengkulu dapat menjadi percontohan pengelolaan dana desa yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat. Dirinya juga menambahkan, potensi dimiliki Provinsi Bengkulu sangat besar, maka dari itu dengan anggaran dana desa tersebut mampu mendorong perubahan suatu desa tersebut lebih berinovatif. "Sekarang sudah banyak desa yang sudah berinovatif, bahkan dapat membantu PAD juga kita juga berkeinginan agar Provinsi Bengkulu juga begitu. Kita harapkan bahwa dengan dana desa yang dikucurkan selama lima tahun ada suatu desa yang menjadi percontohan di tingkat nasional," ucapnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait