Jelang Wonderfull Bengkulu 2020, Stok Pangan Daging Segar Aman

Rabu 26-02-2020,11:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU -  Menyambut Visit Wonderfull 2020 ini, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu menjamin stok pangan daging segar terhindar dari penyakit. Terutama yang dikonsumsi bagi para wisatawan luar daerah nantinya.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu,  drh. Nopiyeni, MMA kemarin Selasa (25/2), pihaknya melakukan pemantauan dibeberapa pasar.  “Kita juga mengamankan Bengkulu dari penyakit zoonosis. Kita akan lakukan pencegahan, sehingga wisatawan yang akan datang ke Bengkulu, akan merasa aman,” ungkap Nopiyeni.

Menurutnya, untuk kasus zoonosis di Bengkulu pada 2019 hanya terjadi satu kasus. Zoonosis merupakan penyakit yang ditularkan oleh hewan ke manusia, yang terkadang untuk jenis penyakit ini tidak bisa diprediksi kemunculannya. Contoh dari zoonosis adalah rabies dan flu burung. Pemantauan itu terutama dalam bahan pangan yang berasal dari hewan. Seperti daging, telur dan susu. Meskipun mulai 2019 penyakit zoonosis sudah sangat minim, dimana hanya satu kasus, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat, terutama dalam peredaran pangan yang berasal dari hewan tersebut.

 “Pengecekan minimal sekali sebulan. Kita melakukan pengawasan terhadap daging jualan di pasar atau rumah potong hewan,” tambahnya.

Pihaknya memiliki bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, yang mengawasi dan mengamankan semua pangan yang berasal dari  hewan harus memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal.

  “Aman disini dalam artian pangan asal hewan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat itu harus tidak ada pencemaran, baik oleh mikroba, biologi, dan fisik lainnya,” tutur Nopiyeni.

Diharapkannya, dengan pengawasan terhadap empat faktor tersebut dapat mendukung Bengkulu Visit Wonderfull 2020. Sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang berasal dari hewan.

Disampaikannya juga bahwa rumah potong hewan di Bengkulu telah memiliki sertifikat halal dari MUI.  Karena persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal di rumah makan, dagingnya harus berasal dari daging yang berasal dari rumah potong hewan yang bersertifikat halal.  “Dukungan Wonderful 2020, dengan kita menjamin pangan yang berasal dari hewan itu masuk, kita mengharapkan masyarakat merasa aman untuk mengkonsumsinya,” sampainya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait