Komplotan Curanmor Ditangkap

Kamis 27-02-2020,10:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG - Jajaran Satuan Reserse Polres Kepahiang dalam hal ini bersama Polsek Ujan Mas kembali menuai prestasi dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, anggota berhasil mengamankan 3 orang tersangka. Yaitu, berinisial EF (26) warga Kota Bengkulu, RO (21) warga Kabupaten Rejang Lebong, dan KE (30) warga Kabupaten Rejang Lebong. Hingga saat ini masing-masing pelaku beserta dengan barang bukti berupa Kunci T, 1 Unit Sepeda motor Vixion, 1 unit sepeda motor Beat, dan beberapa barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Polsek Ujan Mas melihat dua orang pelaku EF dan RO melintas dengan menggunakan sepeda motor Vixion. Pada saat itu, gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan. Lantas anggota Polsek Ujan Mas langsung melakukan penyelidikan dan menggeledah kedua pelaku. Saat itu, anggota mendapatkan barang bukti berupa Kunci T, Pisau, dan motor Vixion yang digunakannya merupakan hasil pencurian.

Setelah mengamankan tersangka EF dan RO anggota langsung melakukan interogasi, kedua pelaku mengaku, pernah beraksi dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian Kapolsek Ujan Mas beserta jajaran dan dibackup Opsnal Polres Kepahiang langsung melakukan proses pengembangan. Hasilnya, anggota kembali mengamankan tersangka KE. "Ketiga tersangka ini sudah beraksi di 6 TKP. 2 TKP di Kota Bengkulu, dan 4 TKP di wilayah hukum Polres Kepahiang," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik melalui Kabag Ops Polres Kepahiang, AKP Eka Candra, S.Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Yusiady, S.Ik dan Kapolsek Ujan Mas, Iptu Tomy Sahri SH Rabu (26/2).

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari masing-masing tersangka, mereka melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan ini bersamaan. Artinya, masing-masing pelaku sudah saling kenal. Selain dari itu, ketiga pelaku ini juga merupakan resedivis kasus yang sama. "Bisa dikatakan mereka ini adalah komplotan. Dan mereka ini baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama, yaitu pencurian dengan pemberatan," demikian.(ide).

Tags :
Kategori :

Terkait