RBO, BENGKULU – Rencana pemekaran Kabupaten Lembak untuk memisahkan diri dari Kabupaten Induk Rejang Lebong sudah sejak tahun 2010 lalu diusulkan. Dan sempat terhenti prosesnya karena ada moratorium untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Presiden. Maka dalam tahun ini, jika moratorium itu jadi dicabut, untuk rencana pemekaran Kabupaten Lembak segera diproses kembali.
“Kami sudah menemui unsur pimpinan lembaga DPD RI dimana ada La Nyala Mataliti serta Sultan B Najamuddin. Dan kita menanyakan terkait moratorium untuk DOB. Kami menyampaikan saat ini berkas untuk pemekaran Kabupaten Lembak sudah sampai ke Mendagri dan selangkah lagi sampai ke Meja Presiden setelah adanya rekomendasi dari dewan pertimbangan DOB yang mana jabatan itu langsung dipegang oleh Wakil Presiden saat ini,” ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, Kamis (27/2). Dengan begitu, artinya setelah dewan pertimbangan DOB menyampaikan pada Presiden untuk mencabut moratorium, untuk pemekaran kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu langsung diproses. “Jika moratorium dicabut, maka Lembak segera berpotensi jadi kabupaten,” singkat Edwar. Adapun dari Bupati Rejang Lebong Dr (Hc) H. A Hijazi menanggapi soal rencana pemekaran Kabupaten Lembak. Dia menegaskan, saat itu untuk pemekaran tersebut sudah mereka proses dan sudah sampai ke Mendagri. “Kita tunggu keputusan moratorium Presiden. Begitu moratorium dicabut, in sya Allah Rejang Lebong masuk pertama sekali dalam daftar DOB untuk pemekaran Kabupaten Lembak. Dengan masuk daftar maka RL akan kita ubah menjadi kotamadya. Kalau ditanya siap atau tidak Lembak jadi Kabupaten? Itu kita sudah lama siap. Tinggal waktu dan kita akan ada sistem kalau tidak salah akan dibina selama tiga tahun oleh kabupaten induk, jika DOB itu disahkan,” pungkas Hijazi. (idn)Lembak Segera Diproses Menjadi Kabupaten Baru
Jumat 28-02-2020,21:52 WIB
Editor : radar
Kategori :