Program RTLH
RBO, SELUMA - Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Seluma tahun ini menargetkan setidaknya 1000 unit rumah warga yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari usulan yang diajukan, Dinas Perkim Seluma baru 500 unit lebih yang bakal terealisasi, setelah dilakukan verifikasi terhadap 190 unit di akhir 2019 lalu, kemudian bertambah 250 unit dari Program BSPS, serta 6 unit dari Dana APBD dan dari Program DAK Affirmasi 187 unit. "Tahun ini program difokuskan di 9 Desa/Kelurahan yang masuk dalam kategori kawasan kumuh, yakni Desa Cahaya Negeri, Desa Talang Benuang, Serambi Gunung, Kelurahan Puguk, Kelurahan Pajar Bulan, Kelurahan Pasar Tais, Desa Tumbuan, Desa Air Periukan, dan Kelurahan Dusun Baru," sampai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Erlan Suadi bersama Plt. Kepala Dinas PMD Seluma, Agus Fadhila, Jumat (28/2). Dibagian lain, dari 202 Desa/Kelurahan hanya 7 Desa yang sudah berinisiatif memasukan anggaran bedah rumah melalui Dana Desa yang tercantum dalam APBDes, yakni Desa Padang Merbau 5 unit, Desa Talang Benuang 20 unit, Desa Riak Siabun 5 unit, Desa Lubuk Gilang 2 unit, Desa Kunduran 2 unit, Desa Sukamaju 7 unit, dan Desa Air Keruh 4 unit. "Nantinya, saat verifikasi APBDes kita wajibkan seluruh desa untuk menganggarkan dana bedah rumah RTLH agar secara bertahap dapat mengentaskan kategori RTLH " sampai Plt. Kepala Dinas PMD.Agus Fadhilah. Pihaknya menilai jika setiap tahunnya hanya mampu 500 unit dibedah, maka Seluma butuh waktu hingga 20 tahun lamanya mengentaskan RTLH ini. Menyikapi masih rendahnya desa yang menganggarkan untuk program bedah rumah RTLH ini, Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Agus Fadhlilla akan mewajibkan seluruh desa untuk memasukan anggaran dalam APBDes saat dilakukan tahap verifikasi, karena sudah diatur dalam Permendes No.11/2019 tentang penyusunan APBDes. (0ne)500 Unit Rumah di Seluma Dibedah
Sabtu 29-02-2020,10:18 WIB
Editor : radar
Kategori :