Nyaris Bentrok, Pemilik Warem Datangi Warga

Sabtu 29-02-2020,10:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Warga Perumahan Nirwana yang berada di Jalan Citanduy Kelurahan Lingkar Barat tampaknya mulai gerah akibat aktivitas Warem yang berada dikawasan tersebut. Pasalnya keberadaan warem mengganggu ketertiban disana. Aksi nyaris bentrok ini pun dimulai ketika pemilik warem berinisial Uj (40) kesal karena tempat usahanya tersebut kerap dirazia. Terduga Uj lantas melampiaskan kekesalannya dengan cara mendatangi warga.

Menurut warga sekitar, Ahmad Awi (59) mengatakan rombongan panti pijat dan warung tuak tersebut mendatangi dan langsung memarahi warga yang saat itu sedang nongkrong di gerbang masuk perumahan. "Mereka yang mendatangi kami itu ada laki-laki dan perempuan. Gayanya seperti orang mabuk yang langsung marah-marah pada kami yang sedang berkumpul di gerbang masuk perumahan," terang Ahmad.

Menurut Ahmad, mereka mendatangi warga untuk menyampaikan protes. Lantaran warga sering melaporkan aktivitas panti pijat dan warung tuak tersebut pada pihak berwajib. Sehingga tempat tersebut sering digelar razia, yang tentu saja dengan adanya razia tersebut sangat merugikan dan mengganggu aktivitas panti pijat dan warung tuak tersebut. "Mereka datang itu sambil mengancam kami, jika melapor dan memprotes lagi aktivitas panti pijat dan warung tuak tersebut akan dicari oleh preman mereka," ucap Ahmad. Ahmad mengatakan pihaknya sangat menentang keberadaan panti pijat dan warung tuak tersebut. Karena sangat mengganggu kamtibmas warga yang tinggal di tiga RT tersebut. Pihaknya juga telah melaporkan hal ini ke pibak kepolisian agar dilakukan penindakan dan penertiban.

"Terus terang kami telah kesal. Kesalnya lagi mereka ini mengatakan sudah mendapat izin dari Pak Kapolda Bengkulu. Kami ingin bangunan tersebut dirobohkan," kata Ahmad. Setelah beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gading Cempaka meredam keributan tersebut. Personel membubarkan keramaian pada waktu malam itu. "Kita ingin dirobohkan atau setidaknya dikosongkan. Jadi tolonglah pihak yang berwenang untuk menindak, sebelum kami warga yang bertindak," sampai Ahmad.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Chusnul Qomar, SH, S.Ik, MM mengatakan akan mengintenskan patroli di lokasi tersebut. Untuk memantau dan mengawasi aktivitas panti pijat dan warung tuak tersebut. "Kepada warga saya himbau untuk tidak berbuat anarkis. Untuk pemilik, saya harap untuk menutup aktivitas panti pijat dan warung tuak tersebut. Sebelum dilakukan penutupan paksa," pesan Chusnul.

Menanggapi perihal ini, secara tegas Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH akan menutup aktivitas di lokasi tersebut. "Siapa itu? (mencatut nama kapolda.red), tidak ada akan ditangkap. Semua tindakan kriminalitas akan kita ditindak tegas, apalagi membawa nama nama saya," imbuhnya. (bro)

Tags :
Kategori :

Terkait