DAK Turun, Mukomuko Masih Dapat Gerobak

Kamis 05-03-2020,10:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko pada tahun 2020 ini turun dibandingkan dengan DAK 2019.

Turunnya DAK bagi Disperindagkop-UKM ini, tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 2,7 miliar atau dari Rp 4,2 miliar pada 2019 lalu, pada 2020 ini hanya mendapat kucuran DAK sebesar Rp 1,5 miliar. Padahal, sumber dana untuk kegiatan fisik yang menjadi wewenang Disperindag seperti pembangunan pasar, Disperindag sangat mengandalkan DAK.

Namun Mukomuko masih bisa bersyukur. Kendati DAK merosot drastis hingga lebih dari dua miliar rupiah, Pemerintah Pusat masih mengalirkan programnya ke daerah ini. Seperti yang baru-baru ini diterima Disperindagkop-UKM Mukomuko. Mukomuko menerima bantuan 42 gerobak dagang dan 5 unit tenda untuk masyarakat pedagang di daerah ini.

"Ini bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag RI). Gerobaknya sudah tiba dan kita simpan dulu di kantor," kata Kadisperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, H. Herlian, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris, Nurdiana, SE., MAP.

Katanya, saat ini, pihaknya tengah mendata para pedagang calon penerima bantuan gerobak dari Pemerintah Pusat ini. Rencananya, sebanyak 40 unit gerobak akan dibagikan kepada pedagang makanan, dan 2 unit kepada pedagang souvenir.

"Jika pendataan pedagang calon penerima rampung, maka bantuan gerobak dan tenda ini akan segera dibagikan," ujarnya.

Para pedagang calon penerima bantuan tersebut, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diantaranya, surat izin usaha mikro kecil menengah (SIUMKM), pendampingan pembuatan nomor induk berusaha (NIB), dan pembuatan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD).

"Calon penerima juga harus menyiapkan surat permohonan bermaterai 6.000, foto kopi KTP, foto kopi NPWP, serta email yang aktif," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait