Lulus Tes Wawancara Masih Berpotensi Gugur

Minggu 15-03-2020,20:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

22 Maret 351 PPS Dilantik

RBO, KEPAHIANG - Nama tiga besar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes wawancara masih berpotensi gugur. Sebab, masih ada tahap masukan dan tanggapan masyarakat tahap dua selama tiga hari terhitung sejak 15 Maret hingga 17 Maret. Jika ada tanggapan dari masyarakat yang menyatakan 3 besar nama calon PPS tersebut terlibat Partai Politik (Parpol) dan ketentuan lainnya dan dapat pula dibuktikan, maka nama tersebut otomatis gugur.

Menurut Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd sesuai dengan peraturan KPU kalau ada masukan atau tanggapan dari masyarakat yang dapat dibuktikan, secara otomatis nama tiga besar tersebut gugur. Dan diganti dengan nama peringkat empat. "Setelah pengumuman hasil tes wawancara ini. Mulai besok 15 Maret (hari ini red) hingga tanggal 17 Maret penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan nama tiga orang yang masuk peringkat satu sampai tiga tersebut," ungkap Supran.

Sambungnya, jika selama tiga hari yang sudah ditentukan tersebut tidak ada masukan atau tanggapan dari masyarakat, maka dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan yaitu pelantikan. "Kalau tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat lanjut dengan pelantikan. Jika tidak ada perubahan jadwal pelantikan anggota PPS dilakukan pada tanggal 22 Maret 2020," demikian Supran.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait