Kebijakan Pemda Harus Dengan Tujuan Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Kamis 23-04-2020,20:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pemerintah daerah masih dapat melakukan penambahan refocusing dan realokasi anggaran, sesuai arahan baru surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Hal ini, dijelaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwa refocusing dan realokasi anggaran tahap pertama kemarin masih belum final. Masih dapat direvisi maupun ditambah sesuai kebutuhan daerah.

"Terbit surat bersama antara Menkeu dan Mendagri, bahwa ada beberapa item anggaran harus dilakukan realokasi mencapai 50 persen dari target awal," ujar Hamka usai Vicon bersama Kajati dan Sekda se-Provinsi Bengkulu, kemarin .

Lebih lanjut, Hamka mendorong pemerintah kabupaten/kota segera melakukan dan melaporkan hasil refocusing dan realokasi anggaran sesuai surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat, alhamdulillah sudah selesai dan kita minta untuk kabupaten/kota juga segera melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil tindak lanjut realisasi daripada surat bersama Menkeu dan Mendagri," terang Sekda.

Terakhir, Hamka menyampaikan, wabah Covid-19 menciptakan kemiskinan baru bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, pendapatan, hingga petani juga turut merasakannya.

Oleh sebab itu, Gubernur Rohidin Mersyah membuat kebijakan untuk memberdayakan para petani lokal, dengan cara membeli produk yang dihasilkan. Kemudian, diberikan langsung ke masyarakat.

"Covid-19 menciptakan kemiskinan baru di tengah masyarakat. Seluruh elemen merasakan dampaknya. Untuk itu, Pemda turun berikan bantuan dan berdayakan produk lokal dari para petani," pungkas Hamka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Tantri Adriani Manurung sangat mendukung semua kebijakan yang dibuat oleh daerah, selama masa Covid-19 dalam membuat suatu kebijakan tentu sulit. Namun, semua harus dilakukan dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jika nantinya ditemukan adanya niatan, bungkusan, ada selubung - selubung kepentingan lain, pasti bisa kami temukan. Karena nanti semua pengadaan barang dan jasa akan ada pos auditnya. Jajaran APH disini akan mencermati setiap gerak langkah kita, supaya kita betul-betul 100 persen fokus untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas Tantri yang juga sebagai Wakajati Bengkulu.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait