RBO, MUKOMUKO - Jajaran Polres Mukomuko pada hari Rabu siang (20/5/2020) telah mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. DDP di Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Truck berwarna merah yang bermuatan buah kelapa sawit. Ditaksir, jumlah buah sawit dalam Truck tersebut tidak kurang dari 5 ton. "Kelimanya kami amankan karena diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit diperkebunan milik PT. DDP di Desa Air Berau," ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK, MH. dalam keteranganya Rabu (20/5/2020). Masing-masing berinisial RY (39), AR (27), DF (20), FW (20) yang keempatnya warga Desa Lubuk Bento. Serta satu terduga pelaku lagi berinisial GR (25) yang merupakan warga Air Berau. Kemudian perkara ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mukomuko. (sam)
Gasak Sawit Satu Truck, Lima Pria Diamankan
Kamis 21-05-2020,10:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB
Begini Cara Paslon Walikota Bengkulu Dedy-Agi Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM Kota Bengkulu
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB