Gasak Sawit Satu Truck, Lima Pria Diamankan

Kamis 21-05-2020,10:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

  RBO, MUKOMUKO - Jajaran Polres Mukomuko pada hari Rabu siang (20/5/2020) telah mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. DDP di Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Truck berwarna merah yang bermuatan buah kelapa sawit. Ditaksir, jumlah buah sawit dalam Truck tersebut tidak kurang dari 5 ton. "Kelimanya kami amankan karena diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit diperkebunan milik PT. DDP di Desa Air Berau," ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK, MH. dalam keteranganya Rabu (20/5/2020). Masing-masing berinisial RY (39), AR (27), DF (20), FW (20) yang keempatnya warga Desa Lubuk Bento. Serta satu terduga pelaku lagi berinisial GR (25) yang merupakan warga Air Berau. Kemudian perkara ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mukomuko. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait