Gedor dan Ancam Bunuh Pemilik Bengkel, Warga Jembat Akar Diamankan Polisi

Kamis 04-06-2020,20:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA- Petugas kepolisian sektor Seluma, Rabu (3 /6) sekitar pukul 03.00 WIB mengamankan satu orang laki-laki bernama Miko (32) warga Desa Jembat Akar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Pelaku diamankan lantaran sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kejerasan di bengkel " Mandiri" milik Parhimpunan Ritonga (34) di Desa Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat. Kronologis ditangkapnya pelaku bermula pada Rabu (3 /6) sekitar pukul 03.00 diduga pelaku menggedor gedor pintu bengkel dengan menggunakan palu sambil mengatakan "Buka buka pintunyo, amon nido dibuka,  aku bunuh kaba" (Buka buka pintunya,  jika pintu bengkel tersebut tidak dibuka, maka pelaku akan membunuh korban,  Korban  yang kaget, terbangun dan membuka pintu tersebut, Kemudian pelaku masuk kedalam bengkel sambil memegang palu dan pisau dan mengambil hand phone milik korban yang terletak diatas meja di dalam bengkel tersebut dan  selanjutnya pelaku keluar dan lari meninggalkan bengkel.

Petugas personil gabungan Polsek Seluma yang sedang melaksanakan patroli di wilayah Desa Sengkuang Jaya melihat warga sudah mulai ramai untuk mengejar pelaku sehingga Pelaku berhasil diamankan." Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) unit Handphone merk Eber cross warna abu-abu" kata Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo S.Ik melalui Kapolsek Seluma, AKP Agus Norman, Kamis (4/6).

Saat dilakukan pemeriksaan, Petugas penyidik Polsek Seluma sempat kesulitan dan dibuat repot oleh tingkah pelaku.  Hal ini lantaran pelaku tidak dapat memberikan keterangan secara jelas dan berubah - ubah." Penyidik menghubungi pihak keluarga pelaku dan didapat informasih dari keluarga pelaku bahwa pelaku mengalami sakit gangguan jiwa dan saat ini masih dalam proses berobat di RSJKO Bengkulu. Namun sejak dua hari yang lalu pelaku kabur dari RSJKO Bengkulu dan saat ini penyidik masih menunggu pihak keluarga pelaku untuk membawa rekam medis (dokumen berobat) pelaku dari RSJKO Bengkulu ke Polsek Seluma" terang Kapolsek. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait