Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah Bagi ASN

Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah Bagi ASN

Pemda Kaur dan Baznas sosialisasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh bagi ASN di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OPD.

Acara ini  dilaksanakan di Lantai III Setda Kabupaten Kaur pada Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA:Percepatan Pencegahan Stunting, Dinas Kesehatan Kaur Gelar Orientasi KAP Bagi Tenaga Kesehatan

BACA JUGA: Bandar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Kaur

 

Sosialisasi ZIS ini dibuka langsung oleh Sekda Kaur DR Drs.Ersan Syahfiri MM dan dihadiri Pengurus Baznas Kaur, M. Jalil Spd, dan Kepala OPD.

Pada kesempatan itu, Sekda Kaur DR Drs.Ersan Syahfiri MM menjelaskan, sosialisasi terkait dengan peningkatan zakat penghasilan ASN di Kabupaten Kaur secara potensi sekitar Rp 344.641.333.

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK

 

Sedangkan saat ini, 11 November 2024, baru terealisasi Rp 76.134.742 . Ini menjadi bahan evaluasi kedepannya. Agar kawan-kawan di OPD untuk mengajak dan menginformasikan untuk membayar zakat, infaq dan sedekah, untuk melakukan kewajiban kita untuk bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Kesepakatan dari hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti oleh setiap OPD untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang. Pada 10 Desember 2024, kita akan melihat realisasinya. Kita juga berharap TPP pada akhir November 2024 ketika sudah dicairkan. Semua ASN bisa melakukan kewajibannya membayarkan zakat dan infaq," sampainya. 

BACA JUGA:Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar FGD Penyusunan Dokumen Desain Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu