Percepatan Pencegahan Stunting, Dinas Kesehatan Kaur Gelar Orientasi KAP Bagi Tenaga Kesehatan
Foto bersama saat orientasi KAP bagi tenaga kesehatan dalam percepatan pencegahan Stunting di Kabupaten Kaur Tahun 2024-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur menggelar orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) bagi tenaga kesehatan diberbagai bidang maupun tingkatan yang dilaksanakan di Puskesmas Luas Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Jumat 8 November 2024.
Orientasi KAP ini dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Noptitin Arianti, S.KM,M.KM didampingi Kepala Puskesmas Luas, Staf, dokter dan kader kesehatan di Kecamatan Luas.
BACA JUGA: Bandar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Kaur
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman A.MK,M.Pd melalui Kabid Kesmas, Noptitin Arianti, S.KM,M.KM menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas kesehatan di Kabupaten Kaur agar memberikan pelayanan yang bermutu dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terutama dalam hal upaya pencegahan stunting yang menjadi target Dinas Kesehatan dan petugas kesehatan pemerintah Kabupaten Kaur.
"Setelah mendapat pemahaman, semua petugas bisa memberikan tindakan yang sesuai prosedur dalam penanganan pencegahan stunting, agar memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar kesehatan yang bermutu dan prima," ujar Kabid Kesmas, Noptitin Arianti, S.KM,M.KM pada Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK
BACA JUGA:Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur
Suasana kegiatan orientasi KAP bagi tenaga kesehatan dalam percepatan pencegahan Stunting di Kabupaten Kaur Tahun 2024-Hendri-radarbengkulu
Dikatakannya, setiap capaian telah ditentukan standarnya. Misal, intervensi dari Puskesmas memiliki standar 75 persen, ibu bersalin yang menggunakan sarana kesehatan 75 persen, ibu hamil kurang energi 11,50 persen, ASI eksklusif bagi bayi dibawah 6 bulan 55 persen, bayi dalam pantauan masa pertumbuhan 85 persen, Puskesmas yang menerapkan Germas 65 persen, dan tatakelola yang baik di tingkat puskesmas 60 persen.
"Hasil dari capaian pelaksanaan orientasi KAP akan diukur berdasarkan indikator keberhasilan yang telah ditargetkan oleh Kementerian Kesehatan RI," jelasnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar FGD Penyusunan Dokumen Desain Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu