Ini Penyebab 1.446 Guru di Bengkulu Belum Terima Tunjangan Profesi, Disdikbud Tunggu SKTP
Penyebab 1.446 Guru di Bengkulu Belum Terima Tunjangan Profesi-Ist-
RADAR BENGKULU - Ternyata sebanyak 1.446 guru ASN bersertifikasi di Provinsi Bengkulu saat ini masih belum menerima Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III.
Lalu apa penyebabnya? Dana yang baru tersalurkan sejauh ini sebesar Rp 16 miliar yang telah diterima oleh sekitar 1.603 guru.
Total penerima TPG di provinsi ini sebenarnya mencapai 3.049 guru, namun banyak guru masih menunggu pencairan akibat belum keluarnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, M.Si, mengungkapkan, keterlambatan pencairan ini disebabkan oleh proses pengajuan SKTP yang belum selesai untuk sejumlah guru.
BACA JUGA:Segera Cair, Dana TPG dan Tamsil Triwulan III Provinsi Bengkulu Sudah Masuk Kas Daerah
“Saat ini, kami menunggu SKTP untuk guru-guru yang belum menerimanya. Bagi mereka yang SKTP-nya sudah keluar, dana sudah ditransfer,” ujarnya saat ditemui pada Senin, 11 November 2024.
Menurut Saidirman, pengeluaran SKTP sangat bergantung pada kelengkapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang harus diinput oleh sekolah masing-masing. Dapodik menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum SKTP dapat diterbitkan.
“Jika data Dapodik sudah lengkap, maka SKTP bisa segera keluar dan proses pencairan TPG langsung dilakukan,” jelasnya.
Keterlambatan ini menimbulkan ketidakpastian bagi ratusan guru yang bergantung pada dana TPG sebagai bagian dari pendapatan mereka. Padahal, dana sebesar Rp 39,1 miliar sudah disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk TPG Triwulan III. Dana yang telah tersalurkan sejauh ini baru sekitar Rp 16 miliar, yang mencakup sebagian penerima TPG dari kategori ASN SMA, SMK, dan SLB.
Saidirman juga menyampaikan, meski ada kendala, banyak guru yang sudah menerima hak mereka.
“Kami berusaha agar proses pencairan ini selesai secepat mungkin. Jika SKTP sudah lengkap, maka dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru,” imbuhnya.
Selain TPG, Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru nonsertifikasi untuk Triwulan III juga sedang dalam tahap verifikasi. Saat ini, pihak Disdikbud sedang menyiapkan dokumen untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dana Tamsil yang akan disalurkan bagi guru nonsertifikasi mencapai Rp 362 juta, dan anggaran tersebut sudah berada di kas daerah (Kasda) Provinsi Bengkulu.
Bagi para guru yang belum menerima TPG, proses ini cukup mengkhawatirkan, terutama bagi mereka yang telah merencanakan penggunaan dana untuk keperluan akhir tahun. Dengan adanya ketidakpastian kapan SKTP akan dikeluarkan, beberapa guru mengaku resah dan berharap agar proses pencairan dapat segera rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: