Satnarkoba BS Amankan 3. 330 Butir Samcodin

Kamis 04-06-2020,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Dari hasil pengeledahan di rumah dijalan Bunga Melur Kecamatan Pasar Manna. Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan menemukan 40 butir Samcodin dan menangkap MF pada tanggal 02 Juni yang lalu.

Terus dilakukan dari terduga pelaku pertama, Satnarkoba berhasil amankan 3.330 butir samcodin dari tangan WS yang ditangkap pada tanggal (03/06) kemarin di rumahnya dan terus gencar melakukan pemberantasan penyebaran pil samcodin tanpa izin.

Agar peredaran tidak semakin luas dan dipergunakan secara bebas oleh masyarakat maka, Tim Opsnal kembali bergerak dan bergabung dengan anggota Reskrim Polres Bengkulu dan berhasil mengamankan seorang laki-laki (IS) di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Saat dikonfirmasi Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Welli Wanto Malau.S.ik.MH membenarkan telah mengamankan tiga orang yang terlibat kepemilikan ribuan pil samcodin tanpa izin. Untuk saat ini, Kasat mengungkapkan ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres BS guna pengembangan atas kepemilikan ribuan pil tersebut.

“Adapun ketiga terduga kekepimilikan Samcodin ini dilakukan penagkapan di TKP yang berbeda tetapi semua masih dalam satu jaringan yang sama. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dari ketiga terduka kepemilikan Samcodin untuk mengetahui siapa yang sebenarnya ada dibelakang semua ini atas kepemilikan awal Samcodin tersebut," singkat Malau.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait