BPD dan Pemerintah Desa Harus  Saling Mendukung

Jumat 05-06-2020,22:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Niur dan Desa Tebat Kubu. Sebanyak  sepuluh orang anggota BPD Dua desa tersebut diambil sumpahnya.

Bupati Gusnan Mulyadi, SE.MM mengungkapkan BPD dan Pemerintah Desa harus saling mendukung bukan mencari kesalahan. Bila ada  yang melanggar hukum BPD dan Kepala Desa bisa diberhentikan dan bukan lawan tanding kepala desa. "Apabila nantinya kepala desa tidak bekerja sesuai presedurnya maka BPD  bisa melaporkan, apalagi saat ini banyak desa yang membagikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang diperuntukan  bukan untuk orang miskin tapi yang terdampak covid," kata Gusnan, Jumat (05/06)di balai Desa.

Namun BPD jangan secara sengaja mencari - cari apa kesalahan Kepala Desa, karena yang bertugas itu ada wewenangnya baik itu polisi ataupun kejaksaan tugas BPD bagaimana cara memperjuangkan apa yang diinginkan oleh masyarakat untuk kemajuan.

Untuk itu Pemerintah Desa dibantu oleh BPD harus membantu Pemerintah Daerah untuk menerapkan New Normal yang baik di tengah - tengah masyarakat. "Salah satu yang harus kita lakukan adalah mengajak semua elemen masyarakat untuk menggunakan masker, cuci tangan dan selalu jaga jarak," kata dia.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kota Manna, Sefti Afrida Idris ,S.sos mengatakan suatau kebanggaan pelantikan BPD kali ini langsung dilantik oleh orang no satu di Bengkulu Selatan. "Perlu kita perhatikan adalah BPD jangan pernah Miss Komunikasi dengan Pemerintah Desa agar mampu meningkat perekonomian, menurunkan angka kebodohann dan menurunkan angka kemiskinan," jelas Sefti.

Sefti meminta sebaiknya BPD dan Pemerintah Desa juga bisa bekerja secara iklas untuk membangun desa. "Kepada BPD yang baru jangan pernah mengeluh dan jangan pernah mencari - cari kesalahan, tanamkan saja rasa iklas didalam hati kita, semoga kemakmuran dan kemajuan desa bisa tercapai," tutup Sefti.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait