RBO, BENGKULU - Bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu SIM A, B, maupun C bisa mendapatkan secara cuma-cuma atau gratis. Pemberian secara gratis itu khusus bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyanto. Dijelaskan bahwa pemberian SIM gratis tersebut dalam rangka menyambut hari jadi Kepolisian RI yang disebut sebagai Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2020 yang ke 74.
“Ya, masyarakat yang memiliki tanda bukti diri kelahiran tanggal 1 Juli, bebas mau SIM apa aja tetapi tetap mengikuti aturan jangan pula mau buat SIM A tetapi tidak bisa nyetir mobil dan umur masih belum cukup,” ujar AKBP Budi Mulyanto. Lanjutnya, bagi masyarakat kelahiran 1 Juli yang bertepatan dengan hari jadi Kepolisian RI, syarat untuk mendapatkan layanan permohonan pembuatan SIM atau perpanjangan ini bisa diperoleh di kantor Satlantas Polres Bengkulu termasuk juga di Kabupaten. Lebih lanjut disampaikannya, bagi masyarakat yang sudah layak dan belum memilki sim bisa mempersiapkan diri, boleh mendatangi Polres, Gerai SIM Corner, SIM Online juga bisa.(crv).HUT Bhayangkara, Lahir 1 Juli Gratis Buat SIM
Minggu 07-06-2020,20:36 WIB
Editor : radar
Kategori :