Polres Pasang Spanduk Larangan Bakaran Hutan

Senin 15-06-2020,20:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Mengantisipasi pembakaran hutan, lahan, semak dan belukar, Polres Seluma melalui satuan kriminal gencar melakukan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.

Salah satunya dengan memasang spanduk larangan membakar hutan di persimpangan Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas pada Senin (15/6) siang. "Pemasangan spanduk imbauan oleh Sat Reskrim Polres Seluma beserta masyarakat untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan pada saat membuka lahan, sebab dapat mencemari lingkungan, udara, kesehatan, serta kerusakan ekosistem hayati serta kebakaran hutan yang meluas di wilayah Kabupaten Seluma," singkat Kapolres Seluma, AKBP. Switanto Prasetyo, S.IK, Senin (15/6).

Kapolres menambahkan, pemasangan spanduk dilakukan karena masih maraknya aksi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau.

"Pencegahan pembakaran hutan, lahan merupakan tanggung jawab kita bersama," sampainya.

Untuk itu pula, Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya berperan aktif dan turun langsung ke masyarakat untuk mengingatkan bahaya dan resiko pembakaran hutan, lahan dan semak belukar yang bisa menimbulkan kebakaran besar. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait