Pansus Dana Covid-19 Tidak Ada Kaitannya Dengan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Senin 15-06-2020,20:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, akhirnya menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) dana penanganan Covid-19. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Mukomuko, Senin (15/6). Pansus ini diketuai oleh politisi PKPI, Wisnu Hadi, SE., Wakil ketua Suwarno dan sekretaris, Mustadin, M.Kom. Terhitung kemarin, Pansus sudah dapat bekerja.

Sedikit menggambarkan, sejak awal penanganan Covid-19 dilaksanakan, Wisnu kerap mengkritisi kebijakan maupun langkah-langkah eksekutif dibidang kesehatan, khususnya penanganan Covid-19. Apalagi, saat ini, Wisnu ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, dimana urusan kesehatan, menjadi pantauannya bersama anggota Komisi III yang lain.

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dikonfirmasi RADAR BENGKULU kemarin menegaskan, dibentuknya Pansus dana Covid-19 ini tidak ada kaitannya dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Lembaga legislatif, hanya ingin memastikan anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Mukomuko tepat sasaran.

Ditambahkan Ali, sudah menjadi kewajiban bagi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pengalihan atau pergeseran kegiatan fisik maupun nonfisik pada APBD.

"Apalagi, pada saat pergeseran atau pengalihan dana dari kegiatan di APBD, tidak dibahas bersama Dewan. Secara aturan itu memang dibolehkan. Hanya saja, dewan juga memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap semua anggaran penanganan Covid-19 yang dikelola oleh eksekutif. Itu juga dibolehkan dalam aturan. Maka dari itu, hari ini Pansus dana Covid sah dibentuk. Disepakati oleh 7 fraksi dan dihadiri sebanyak 15 orang anggota dewan," beber Ali.

Sebagai pimpinan DPRD Mukomuko, pihaknya mensuport apa yang bakal dilaksanakan oleh Pansus kedepan. Pansus mau mulai dari mana, itu menjadi kewenangan dari Pansus yang sudah dibentuk.

"Sebagai pimpinan DPRD, tentu kita support. Tapi Pansus mau mulai kerja dari mana, itu kewenangan mereka," demikian Ali.

Sementara itu Ketua Pansus Dana Covid, Wisnu Hadi, ketika dikonfirmasi kemarin menegaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan rapat internal Pansus. Ini untuk membahas langkah apa saja yang akan dilakukan dalam waktu yang singkat ini.

"Yang jelas itu langkah pertama kami. Tentu kami juga tidak akan gegabah bertindak. Saya juga mengundang semua anggota Pansus bekerja keras agar penggunaan dana Covid benar-benar tepat sasaran, transparan dan tanpa adanya rekayasa yang berpotensi terjadi penyelewengan. Pentingnya pengawasan ini, karena dana untuk penanganan Covid tidaklah sedikit. Bernilai puluhan miliar menyebar dibeberapa OPD," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait