Tunggakan Iuran BPJS di Bengkulu Rp 72 Miliar Lebih

Rabu 24-06-2020,19:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Sebanyak 149.019 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkulu menunggak bayar iuran dengan total tunggakan mencapai Rp 72 miliar lebih.

"Hingga saat ini, baik di kelas I, II dan III ada sebanyak 149.019 jiwa yang menunggak iuran BPJS dengan total biaya tunggakan sebesar Rp 72.522.619.704," ungkap Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar kepada radarbengkuluonline.com tadi siang (24/6).

Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan peserta menunggak terbanyak dibandingkan enam wilayah lainnya di Bengkulu. Yakni 52.836 peserta dengan total tunggakan iuran mencalai Rp 31 miliar lebih. Rinciannya, tunggakan di kelas I sebesar Rp 9,7 miliar lebih, kelas II sebesar Rp 9,4 miliar lebih dan kelas III sebesar Rp 11,9 miliar lebih.

Sedangkan Kabupaten Kaur menjadi wilayah dengan tunggakan terkecil. Yakni Rp 4.5 miliar lebih. Kemudian disusul Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total tunggakan Rp 5,5 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 6,8 miliar lebih, Kabupaten Seluma Rp 10 miliar lebih dan Kabupaten Mukomuko Rp 13,9 miliar lebih. Mitra mengatakan, peserta yang menunggak itu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU.

"Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mengingatkan peserta. Baik melalui iklan di media serta mengingatkan melalui telepon," terangnya.

BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu meminta peserta yang menunggak bisa segera membayar tunggakannya. Ini dimaksudkan agar nantinya jika terjadi sesuatu, maka tidak ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. "Silakan dilakukan pembayaran tunggakan agar tidak mengalami kendala saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerjasama," tutup Mitra.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait