Masyarakat Harus Gunakan Masker dan Rajin Cuci Tangan

Minggu 28-06-2020,20:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Maklumat Kapolri Dicabut RBO, BENGKULU - Mendukung kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan new normal atau adaptasi baru ditengah pandemi, Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pencabutan maklumat ini diterangkan dalam surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal.

Terpisah, Kapolda Bengkulu Irjend Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., Minggu (28/06) saat ditemui awak media menegaskan Jajaran Polda Bengkulu siap menjalankan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

Melalui kesempatan ini juga, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta bagi pelaku usaha diharapkan terus menyiapkan alat cuci tangan ditempat usaha.

Sebagaimana diterangkan Kadiv Humas saat keterangan resmi tersebut, Jajaran Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait masih diharuskan menerapkan pendisiplinan ditengah masyarakat. .(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait