RBO, KEPAHIANG - Sebanyak 1.447 dari 10. 891 berkas dukungan Bakal Calon (Balon) perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat verifikasi administrasi. Jadi, berkas dukungan yang dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 9.444 dukungan.
Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, berkas dukungan yang dinyatakan TMS tersebut, karena pada saat verifikasi secara administrasi ada berkas dukungan yang ganda, dan lain sebagainya. Jadi, 1.447 berkas tersebut dinyatakan TMS. "Berkas dukungan yang akan diverifikasi secara faktual sebanyal 9.444 dukungan. Dan berkas dukungan tersebut sudah kita serahkan ke PPS melalui PPK pagi tadi (kemarin red)," terang Supran. Ditambahkan Supran, setelah berkas diserahkan verifikasi faktual secara sensus ditingkat desa/kelurahan sudah mulai dilakukan sejak Senin 29 Juni 2020 hingga 12 Juli 2020 mendatang. Jika dalam waktu tersebut pendukung tidak berhasil ditemukan. Maka masih ada kesempatan tiga hari bagi tim LO Balon perseorangan, untuk mengumpulkan pendukung disatu tempat. "Mulai hari ini (kemarin red), petugas sudah mulai melakukan verifikasi faktual ditingkat desa/kelurahan," demikian Supran.(ide)1.447 Berkas Dukungan Tak Memenuhi Syarat
Senin 29-06-2020,20:05 WIB
Editor : radar
Kategori :