Urus Dokumen Kependudukan, Warga Cukup Siapkan Kertas HVS di Rumah

Rabu 01-07-2020,20:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Ditengah situasi antisipasi terhadap mewabahnya virus Covid -19 dan menghadapi tatanan baru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seluma terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.

Saat ini, administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kematian dapat di cetak sendiri dari rumah dengan menggunakan kertas HVS. "Warga cukup di rumah, menyiapkan kertas HVS ukuran A4 80 gram," ujar Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Irzani Rosyid M.SI kemarin.

Penggunaan kertas HVS untuk KK dan akta capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Masyarakat diberi wewenang sendiri untuk mencetak KK dan akta catatan sipil menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram. "Penggunaan kertas HVS ukuran A4 80 gram ini salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor Disdukcapil," sampainya.

Kadis Dukcapil menjelaskan, masyarakat tetap mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta Capil secara online. Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selanjutnya, masyarakat tinggal men-download file blanko dari e-mail tersebut dan melakukan pencetakan dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

"Tentunya (pencetakan) setelah ada notifikasi ke email masing-masing warga yang mengurus dokumen kependudukannya seperti KK dan segala macam akta Capil," imbuhnya.

Sementara terkait adanya kekhawatiran sejumlah pihak akan kemungkinan adanya kebocoran data dengan adanya cara itu, Kadis Dukcapil menekankan agar masyarakat tidak perlu khawatir, karena diketahui keamanan dari peraturan baru tersebut sudah terkoreksi dan melewati prosedur yang sesuai.

"Tidak usah khawatir, karena sudah terkoreksi dan ada barcode. Meskipun menggunakan kertas HVS tapi itu tidak bisa sembarangan diterbitkan," sampainya. (0ne).

Tags :
Kategori :

Terkait