Asyik! Warga Jalan Gedang Bersyukur Sudah Bisa Laksanakan Resepsi Pernikahan

Minggu 12-07-2020,19:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

HARI Minggu, 12 Juli 2020 kemarin, warga Kota Bengkulu sudah mulai menggelar resepsi pernikahan lagi. Walaupun tidak ramai, tapi acaranya berlangsung khidmat. “Meskipun jumlah undangan dibatasi, kemudian menerapkan protocol kesehatan Covid-19 dengan ketat, namun kami tetap mensyukuri, ditengah wabah pandemic Covid-19 ini masih diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan anak kami di rumah,” kata Akmaludin Doniy saat ditemui RADAR BENGKULU ditengah pelaksanaan pesta resepsi pernikahan buah hatinya, Minggu (12/7). Bagaimana bentuk pelaksanaan resepsinya, berikut liputannya.

SUFRATMAN (IWAN) – KOTA BENGKULU

DENGAN  telah dicabutnya maklumat atau Surat Edaran (SE) Kapolri terkait larangan berkumpul ditengah wabah pandemic Covid-19 saat ini, dan Provinsi Bengkulu juga sedang menuju pada era adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal, saat ini masyarakat mulai terlihat berangsur kembali pada pola kehidupan normal. Dimana sudah banyak masyarakat seperti terlihat di Kota Bengkulu yang melaksanakan pesta resepsi pernikahan dengan cara yang berbeda dengan sebelumnya, seperti ketika dunia belum dilanda oleh wabah pandemic Covid-19.

Hal ini seperti diakui oleh Akmaludin Doniey, warga Jalan Cimanuk, RT 10, RW 05 Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu yang pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2020 telah berhasil dan sukses melaksanakan proses akad hingga resepsi pernikahan anaknya yang bernama Citra Dwi Putri ST, MT dengan lelaki pujaan hatinya Kurniawan Sitompul ST, MT. “Hari ini, kami melaksanakan proses akad nikah anak kedua saya sesuai dengan anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protocol kesehatan Covid-19. Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Akmaludin Doniey saat ditanyai disela-sela kegiatan resepsi pernikahan anaknya, kemarin (12/7).

Adapun proses yang dilakukan oleh keluarga besar Akmaludin Doniey sebelum terlaksananya pesta resepsi pernikahan anaknya tersebut, dia menceritakan bahwa, mereka telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan perangkat RT dan RW setempat. Setelah itu meminta izin pada pihak kelurahan, kecamatan dan KUA.

“Sesuai anjuran dan KUA, jika ingin melaksanakan akad nikah di rumah, bisa kita lakukan. Dimana jumlah peserta yang hadir di dalam rumah saat akad nikah tidak lebih dari 10 orang. Tadi, kita lima orang perwakilan dari kami, ditambah lima orang perwakilan dari orang tua dan keluarga mempelai laki-laki. Akad nikahnya kita laksanakan pukul 09.00 WIB dengan dipandu langsung oleh petugas nikah dari KUA Gading Cempaka. Juga, tidak lupa menggunakan masker ataupun face shield seperti yang digunakan oleh istri saya,” ceritanya.

Kemudian selain itu, selaku tuan rumah, mereka lanjut Akmal, juga menyiapkan satu buah tempat penampungan air atau tedmond cukup besar serta hand sanitizer untuk para tamu undangan mencuci tangan. Baik ketika datang maupun saat akan pulang dari lokasi resepsi. Dan jumlah tamu undangan saat pesta juga dibatasi. Kita hanya 80 undangan saja serta jadwal kedatangan tamu undangan juga disesuaikan atau ditetapkan sebelumnya agar tidak terjadi kerumunan saat datang. Dimana saat kegiatan satu hari ini mereka membagi waktunya menjadi tiga bagian. Pukul 09.00 WIB proses akad nikah. Kemudian pukul 11.00 WIB untuk 40 undangan kloter pertama. Lalu pukul 13.00 WIB untuk 40 orang undangan kloter kedua.

“Meskipun jumlah undangan dibatasi, kemudian menerapkan protocol kesehatan Covid-19 dengan ketat, namun kami tetap mensyukuri, ditengah wabah pandemic Covid-19 ini masih diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan anak kami di rumah,” terangnya.

Ketika ditanyakan, apa beda pelaksanaan pernikahan saat ditengah pandemic Covid-19 dengan saat sebelum ada pandemic dulu, Akmal menyatakan sangat berbeda. “Tentu sangat jauh berbeda dengan ketika saya menikahkan anak pertama kami dulu. Saat itu jumlah undangan kita saja lebih dari 2000. Dan kita bisa melaksanakan kegiatan dengan cukup bebas. Namun ditengah wabah pandemic Covid-19 ini, kami juga tetap memaklumi. Inilah kondisi kita saat ini. Bukan hanya di Bengkulu. Di seluruh tempat lainnya juga penerapannya demikian. Harapan kita semoga wabah pandemic ini segera berakhir dan kita bisa hidup normal kembali seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Dari pantauan jurnalis di lokasi kegiatan pernikahan atau kediaman rumah Akmaludin Doniey, jumlah tamu undangan yang hadir tidak terlalu banyak. Mereka pun terlihat mematuhi protocol kesehatan Covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker. Lokasi duduk pun tidak begitu rapat. Dimana ada penerapan sosial distancing dan physical distancing, dengan tanpa bersalaman dengan kedua mempelai. Tamu undangan pun tidak ada makan perancisan. Begitu datang, tamu undangan menemui keluarga dan kedua mempelai dan ketika akan pulang meninggalkan lokasi, tamu diberikan masing-masing satu nasi kotak dan souvenir.

Masih di Jalan Cimanuk, tepatnya di belakang Gedung Balai Buntar, juga terlihat ada pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan lainnya. Begitu juga dibeberapa tempat lainnya di Kota Bengkulu.

Sebelumnya dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs H. Bustasar MS, M.Pd memang mengatakan sesuai surat edaran dari kementerian agama RI, sudah boleh melaksanakan pesta pernikahan di era new normal. “Namun tetap dengan menerapkan protocol Covid-19 sesuai yang disarankan,” kata Bustasar. (***)

Tags :
Kategori :

Terkait