RBO, ARGA MAKMUR - Jika sebelumnya beberapa waktu lalu terjadi aksi Swepping yang dilakukan oleh beberapa sopir truk disebabkan polemik pembayaran jasa angkutan yang mengalami perbedaan. Rabu pagi (15/07) beberapa perwakilan yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truck Bengkulu (PSTB) mendatangi kantor DPRD Bengkulu Utara melakukan pengaduan dan meminta Audensi bersama DPRD BU untuk menengahi permasalahan yang dikeluhkan dan menjadi tuntutan para pemilik mobil angkutan batu bara terhadap jasa angkutan.
Bahkan dalam surat tersebut Persatuan Supir Truck Bengkulu memberikan waktu 5 hari kedepan kepada DPRD Bengkulu Utara untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengancam akan melakukan Demo yang diikuti ratusan sopir truk yang merasa dirugikan. Salah satu pemilik mobil angkutan batu bara yakni Zakaria, S.Ip yang kerap disapa Boy menyebutkan saat ini ada sekitar 600 sopir truk tidak beroperasi mengangkut batu bara disebabkan harga yang tidak sesuai yang hanya sebesar sekitar Rp 110 ribu pertonase dari harga sebelumnya dapat mencapai 150 ribu pertonase dan saat ini pihak pemilik Deliver Order (DO) batu bara hanya menggunakan mobil berjenis Troton atau Lohan untuk mengangkut batu bara. Sedangkan truk kecil lainnya tidak dapat beroperasi. "Saat ini ada sekitar 600 lebih sopir truk tidak beroperasi mengangkut batu bara disebabkan harga yang tidak sesuai yang hanya sebesar sekitar 110 ribu pertonase, yang mana sebelumnya dapat mencapai 150 ribu pertonase dan saat ini pihak pemilik Deliver Order (DO) batu bara hanya menggunakan mobil berjenis Troton atau Lohan untuk mengangkut batu bara. Sedangkan truk kecil lainnya tidak dapat beroperasi, " ujar Boy. Sementara itu Wakil Ketua II DPRD BU yakni Herliyanto secara tegas menyebutkan pihak DPRD BU segera menindak lanjuti laporan tersebut dan segera memanggil pihak Perusahaan atau pemilik DO untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi yang dialami para supir truk tersebut. "Kita segera menindak lanjuti laporan ini, dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak Perusahaan atau pemilik DO untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi yang dialami para supir truk tersebut, " Ujar Herliyanto. (bri)Polemik Angkutan BB, PSTB Datangi DPRD BU
Rabu 15-07-2020,20:47 WIB
Editor : radar
Kategori :