RBO, ARGA MAKMUR - Polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang berada diwilayah hukum Kecamatan Lais terus bergejolak. Bahkan Selasa siang (21/7) terlihat ratusan warga yang tergabung dalam desa penyangga menggelar aksi unjuk rasa yakni dikantor PT PDU. Mereka menuntut kejelasan perpanjangan hak guna usaha PT PDU yang diketahui telah habis sejak 2 tahun terakhir dan diklaim saat ini dalam proses perpanjangan.
Dalam aksi tersebut, warga juga meminta ketegasan pemerintah untuk tidak mengizinkkan PT PDU untuk mengarap lahannya hingga adanya kejelasan diperpanjang atau tidaknya HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Warga juga meminta pihak perusahaan untuk menepati janji yang telah disepakati saat musyawaarah bersama masyarakat pada 27 Maret 2007 lalu. Salah satu janjinya tersebut untuk membangun kebun kas desa seluas 15 hektare di masing – masing desa penyangga. Kapolsek Lais, IPTU. Yenni Puspita, SH menyebutkan setelah cukup lama menggelar aksi warga akhirnya bersedia membubarkan diri dan meminta dipertemukan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan Pemkab Bengkulu Utara. “Setelah sekian lama, akhirnya warga yang menggelar aksi bersedia membubarkan diri dan meminta dipertemukan dengan pihak perusahaan dengan difasilitasi oleh Kepolisian dan Pemkab BU,"singkat Kapolsek, IPTU. Yenni Puspita. (bri)Polemik HGU PT PDU Terus Bergejolak
Selasa 21-07-2020,20:56 WIB
Editor : radar
Kategori :