Hijazi Dipanggil DPP PKB, Perindo Yakin PDIP Gabung

Rabu 12-08-2020,22:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Yurman: Ini Tentu Sudah Ada Pembicaraan di DPP

RBO, BENGKULU – Ini info lanjutan penugasan Bupati Rejang Lebong Dr (HC) H. A Hijazi sebagai Bakal Cagub oleh tim desk Pilkada DPP PKB. Menurut Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo S.Ag, Bacagub tersebut diagendakan dipanggil kembali oleh DPP PKB. Sedangkan DPW Partai Perindo yakin PDIP akan bergabung dalam koalisi bersama PKB dan Perindo guna mengusung Hijazi-Dadang. “Kamis Bacagub Hijazi akan dipanggil tim desk Pilkada DPP terkait surat tugas tersebut,” singkat Herliardo, Rabu (12/8).

Sementara itu dilain pihak, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu H. Yurman Hamedi, S.Ip, membeberkan bahwa memang sudah ada SK B 1 KWK Parpol yang telah ditekan oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibyo serta Sekjen DPP Ahmad Rofiq tentang persetujuan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Hijazi-Dadang.

“SK Nomor 099.SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII-2020 yang dikeluarkan tanggal 06 Agustus mengatakan bahwa Perindo akan mengusung Bakal Cagub dan Cawagub Hijazi-Dadang,” beber Yurman.

Sejauh ini, meskipun baru PKB dan Perindo yang telah mengeluarkan surat keputusan. Ketua DPW Perindo Provinsi Bengkulu ini yakin PDIP dengan tujuh kursi DPRD Provinsi milik mereka juga akan bergabung dalam koalisi bersama mereka.

“Kita yakin PDIP akan bersama dengan PKB dan Perindo mengusung Hijazi-Dadang. Sebab Dadang itu merupakan kader PDIP. Dan sebelum SK itu keluar, tentu sebelumnya sudah ada pembicaraan antar tingkat DPP. Dan benarlah pemberitaan yang disampaikan oleh media sejak beberapa hari lalu,” kata Yurman.

Lantas apa pertimbangan Perindo siap mengusung Hijazi-Dadang? Ketua DPW yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu itu menilai bahwa pasangan Hijazi-Dadang memang memiliki potensi untuk menang.

“Kita lihat pasangan Hijazi-Dadang ini memang punya potensi untuk menangkan Pilkada,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui PKB 4 kursi, Perindo 2 kursi dan PDIP 7 kursi, jika koalisi Hijazi-Dadang ini diusung oleh tiga Parpol tersebut total mereka mengantongi 13 kursi DPRD Provinsi. Sedangkan syarat minimal mendaftar hanya 9 kursi DPRD. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait