Hijazi Vs Agusrin Perebutkan Empat Kursi PKB
RBO, BENGKULU - Sebelumnya Kandidat Bakal Calon Gubernur (Cagub) H. A Hijazi telah mendapatkan surat dari Desk Pilkada DPP PKB dan surat tugas itu berakhir pada tanggal 8 Agustus lalu.
Kali ini Ketua Desk Pilkada DPP PKB kembali mengeluarkan surat tugas baru dengan Nomor : 384/DESK-Pilkada/PKB/VIII/2020 tertanggal 15 Agustus yang berlaku sampai tanggal 25 Agustus kepada bakal Cagub Agusrin Maryono ST.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo S.Ag membenarkan adanya surat tugas tersebut. "Memang benar surat itu dari Desk Pilkada DPP PKB. Lantas bagaimana dengan surat yang diberikan sebelumnya kepada Hijazi? saya juga tidak tahu, sebab itu semuanya merupakan kewenangan DPP. Namun bagi Cagub yang mendapatkan surat tugas itu, belum tentu dia yang akan diusung oleh empat kursi DPRD Provinsi milik PKB. Sebab ada kewajiban yang sebelumnya harus dipenuhi kandidat sesuai syarat Desk Pilkada DPP," Kata Herliardo pada radarbengkuluonline.com, Minggu (16/8).
Herliardo juga belum mengatakan bahwa peluang Hijazi sudah habis untuk dapat diusung oleh PKB. Semuanya tergantung keputusan DPP. Selain Hijazi dan Agusrin yang mendapatkan surat tugas serupa? Herliardo pun belum bisa memastikannya, "Yang jelas, bagi kandidat yang telah mendapatkan surat tugas dari Desk Pilkada DPP PKB, pertama mereka wajib mengkonsolidasikan dukungan dari kader mulai dari DPW serta seluruh DPC PKB se Provinsi Bengkulu, kemudian bersama DPW membangun komunikasi politik dalam rangka melengkapi koalisi serta menentukan calon wakilnya. Artinya nanti siapapun Parpol koalisi yang akan mengusung Cagub yang sama dengan PKB. Untuk calon wakilnya wajib kita bahas dan kaji bersama, tidak bisa serta merta memunculkan calon wakil tanpa melibatkan PKB sebelumnya. Sampai saat ini, setahu saya hanya Hijazi dan Agusrin yang sama-sama telah mendapatkan surat tugas dari DPP. Untuk Agusrin sendiri, memang sejak awal penjaringan dan pendaftaran Cagub serta Cawagub dibuka, meskipun kita pendaftarannya secara online, namun mereka memang mengikuti proses penjaringan yang kami lakukan," terang Herliardo.
Sementara itu, dari tim keluarga Hijazi. Zulfadli Manan memastikan bahwa Hijazi yang telah memastikan akan maju Pilgub Bengkulu tahun ini berpasangan dengan kader PDIP Dadang Mishal tidak mempersoalkan adanya surat tugas yang diberikan oleh tim Desk Pilkada DPP PKB kepada Agusrin. Pada prinsipnya selagi Parpol belum mengeluarkan B1 KWK, peluang kandidat masih sama,.
"Itukan baru surat tugas, sama dengan yang diperoleh oleh Om Hijazi sebelumnya. Artinya saat ini ada dua nama kandidat Cagub Bengkulu yang mendapat surat tugas dari DPP PKB. Sementara untuk Hijazi-Dadang, selain surat tugas dari Desk Pilkada DPP PKB, juga sudah mendapatakan B1 KWK dari DPP Perindo, artinya Hijazi-Dadang telah mendapatkan kepastian akan diusung oleh Perindo. Kalaupun nantinya PKB belum mengusung Hijazi-Dadang, namun koalisi Perindo dengan dua kursinya serta PDIP tujuh kursi, artinya sudah sembilan kursi, maka Hijazi-Dadang tetap dapat didaftarkan sebagai Paslon di KPU. Hanya saja sampai saat ini, Om Hijazi masih mengatakan berproses dalam mendapatkan dukungan dari PKB. Sebab semakin banyak koalisi dalam Pilkada maka itu akan semakin baik," kata Fadli Manan panggilan akrabnya.
Fadli Manan juga membeberkan setelah Hijazi-Dadang nanti mendapatkan SK Resmi dari PDIP maka pasangan tersebut akan melaksanakan deklarasi. "Tunggu SK resmi dari DPP PDIP baru setelah itu Hijazi-Dadang akan deklarasi," pungkasnya.
Sebelumnya juga diketahui untuk Cagub Agusrin yang kemungkinan besar akan berpasangan dengan Imron Rosyadi juga sudah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk Agusrin-Imron dan hal ini dibenarkan oleh Imron Rosyadi. "Seperti kabar yang beredar memang seperti itu, Gerindra memberikan rekomendasinya untuk Agusrin-Imron. Kalau partai apalagi selain Gerindra yang akan mengusung Agusrin-Imron kita tunggu saja. Dan kita tidak usah mengkhayal yang tidak pasti, partainya yang pasti-pasti aja kita sampaikan nanti," kata Imron.
Adapun dari keluarga dekat Agusrin M Najamuddin, Jaya Marta S.Sos, MM yang juga anggota Fraksi PKB Kota Bengkulu membenarkan surat tugas dari Desk Pilkada DPP PKB. "Itu memang benar surat tugas dari Desk Pilkada DPP PKB. Sebelumnya sudah ada surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk Agusrin-Imron," singkat Jaya Marta. (idn)