Masyarakat Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Disanksi

Senin 24-08-2020,19:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengimbau pada seluruh masyarakat se-Provinsi Bengkulu yang ingin menggelar pesta pernikahan, diharapkan memang betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. Ini harus diperhatikan betul. Jangan sampai diabaikan. "Kita selalu mengimbau pada masyarakat, bahwa Covid-19 ini belum berakhir. Kapan berakhirnya ? Sampai ditemukan ada obat dan vaksin dari virus ini," ujar Herwan kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Menurutnya, masyarakat memang harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 lambat laun dapat dicegah. Sebab, dengan disiplin yang tinggi, bersama-sama Covid-19 dapat dikendalikan. Sehingga, tidak ada kasus baru. "Memang pesta pernikahan sudah boleh digelar. Baik di gedung, di rumah ataupun di masjid saat prosesi ijab qabul. Namun, masyarakat juga harus sadar dan paham, bahwa Covid-19 masih belum berakhir. Jangan sampai, nantinya ada cluster baru. Yaitu cluster pesta pernikahan. Terlebih lagi, jika mengikuti standar Covid-19, harusnya kursi tamu harus berjarak. Jamuan makanan dengan nasi kotak, memakai masker, tidak bersalaman, dan sebagainya," terangnya.

Dalam waktu dekat, dikatakan Herwan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwal), dan Peraturan Bupati (Perbub) sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sama halnya dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. "Kini sedang lagi dibahas. Secepatnya Perda tersebut akan diterbitkan, supaya masyarakat semakin mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan  di lapangan saat menghadiri beberapa pesta pernikahan di Kota Bengkulu, ada sebagian pesta pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak jaga jarak, buku isi tamu menggunakan satu pena. Jamuan makanan dengan catering, masyarakat yang datang sangat padat dan lain-lain. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait