DPRD BS Bahas Tiga Raperda

Senin 31-08-2020,20:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Wakil Ketua (Waka) I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E memimpin rapat kerja internal dengan agenda membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020. "Kita membahas tiga Raperda, yaitu Raperda Tentang Rivisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Tentang Tatacara Penyusunan Propemperda," kata Juli di ruang rapat DPRD BS, Senin(31/08).

Rapat ini juga dihadiri dan dampingi Waka II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H dan diikuti anggota DPRD dari tiga komisi, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Nico Dwipayana.

Dari rapat kerja tersebut, anggota DPRD menyimpulkan pembahasan tiga raperda akan dibawa kedalam rapat paripurna setelah Naskah Akademik (NA) nanti selesai. "Setelah ada naskah akademik tiga raperda tersebut, kami akan segera bawa kedalam rapat paripurna secara serentak yang ditargetkan dalam waktu secapatnya bisa selesai," pungkas Juli.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait