Fokus Pilgub, Helmi Tinggalkan Seluruh Fasilitas Pemerintah

Senin 14-09-2020,17:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Sudah Ajukan Cuti, Gunakan Kendaraan dan Rumah Pribadi

RBO, BENGKULU – Kandidat Bakal Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu yang diusung oleh Partai Hanura, PAN serta NasDem, H. Helmi Hasan, SE, yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Bengkulu mengaku sudah mengajukan surat cuti sebagai Walikota selama masa kampanye Pilgub 9 Desember 2020.

Menurut Helmi usai menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Partai Hanura di Grage Hotel, Senin (14/9), Walikota Bengkulu dua periode ini menyampaikan surat cuti sudah disampaikan dan masih dalam proses. "Sudah saya sampaikan suratnya, surat cutinya, mungkin In Sya Allah, 1 sampai 2 minggu ini kedepan dimulai," kata Helmi Hasan, kemarin.

Menurut Helmi, cuti nanti sebagai walikota dan maju mencalonkan diri, dirinya akan meninggalkan semua fasilitas pemerintah yang diberikan selaku Walikota Bengkulu. "Mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas pemerintah lainnya. Sesuai dengan ketentuan, seluruh balai kota akan saya tinggalkan, seluruh kendaraan, dan apa-apa milik pemerintah akan saya kembalikan kepada pemerintah," ujar dia.

Ditambahkannya, selama cuti, dirinya akan tinggal di kediaman pribadinya di Kelurahan Sidomulyo dan juga menggunakan kendaraan pribadi. "Saya akan tinggal di kediaman saya di Sidomulyo dan menggunakan kendaraan pribadi sehingga tidak ada atribut pemerintah sama sekali, sehingga mudah-mudahan cara terbaik menghasilkan Pilgub berkualitas," kata Bakal Cagub yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si pernah menyampaikan bagi kandidat Cakada petahana, ketika dia ditetapkan sebagai calon, maka tiga hari setelah itu akan dilaksanakan tahap kampanye selama 71 hari. “Pada masa kampanye ini, bagi petahana wajib melakukan cuti selama 71 hari diluar tanggungan negara,” kata Darlin. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait