RBO >>> MUKOMUKO >>> Sebagaimana Diketahui, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH harus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) lantaran Kadistan defenitif berinisial HP tersandung kasus hukum serta telah mengundurkan diri. Pihak terkait, menyodorkan tiga nama pejabat eselon II kepada Bupati, sebagai calon Plt Kadistan. Tiga nama yang diusulkan kesemuanya adalah lulusan sarjana pertanian. "Sebelumnya ada tiga nama yang disampaikan ke Bupati. Yakni Kepala Dinas Perikanan, Eddy Aprianto, SP., Kepala Inspektorat Daerah, Sukiman, SP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Junaidi, SP," ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang. Dari tiga nama itu, kata Edy, Bupati Choirul Huda menunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP sebagai Plt Kadis Kadistan. "Pak Junaidi yang diamanahkan sebagai Plt Kadistan oleh Bupati. Terhitung mulai hari ini, Senin (14/9)," ujarnya. Menurut Edy, walaupun Junaidi diamanahkan dua jabatan, untuk gaji dan tambahan penghasilan pegawainya (TPP) dihitung dari satu jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. "Kalau ada kegiatan, misalkan beliau menjadi KPA, cuma bisa mendapat insentif. Gaji dan TPP tetap sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan," jelasnya. Ditambahkannya, masa jabatan Plt Kadistan ini selama tiga bulan. Apabila belum ada Kadistan Defenitif, bisa diperpanjang atau diganti dengan pejabat lainnya. "Diganti dengan pejabat lain bisa, tapi tetap Plt," pungkasnya. (sam)
3 Sarjana Pertanian Calon Plt Kadistan, Bupati Mukomuko Pilih Nama Ini
Senin 14-09-2020,19:47 WIB
Editor : radar
Kategori :