RBO, KEPAHIANG - Komisioner KPU Supran Hidayat, menyampaikan bahwa KPU sudah melakukan rapat pleno, hasilnya dua kandidat sebagai calon Bupati Kepahiang belum memenuhi syarat dan wajib untuk diperbaiki. Keduanya yakni paslon Dayat - Nata dan pasangan Ujang - Daus. Dari hasil data dilapangan yang beredar dua kandidat tersebut kekurangan syarat tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sedangkan syarat lainnya sudah memenuhi syarat pencalonan. Dikonfirmasi kepada salah satu LO bapaslon Ujang - Daus, Iwan Nopianto menyampaikan bahwa memang benar LHKPN yang masih kurang tetapi lanjutnya sudah bisa diserahkan hari ini (kemarin red). "Kami sudah siapkan dan hari ini langsung kita serahkan tentang LHKPN itu," tutup Iwan. (jrb)
Balon Bupati Kepahiang Diminta Lengkapi Syarat
Senin 14-09-2020,21:00 WIB
Editor : radar
Kategori :