RBO, KEPAHIANG - Komisioner KPU Supran Hidayat, menyampaikan bahwa KPU sudah melakukan rapat pleno, hasilnya dua kandidat sebagai calon Bupati Kepahiang belum memenuhi syarat dan wajib untuk diperbaiki. Keduanya yakni paslon Dayat - Nata dan pasangan Ujang - Daus. Dari hasil data dilapangan yang beredar dua kandidat tersebut kekurangan syarat tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sedangkan syarat lainnya sudah memenuhi syarat pencalonan. Dikonfirmasi kepada salah satu LO bapaslon Ujang - Daus, Iwan Nopianto menyampaikan bahwa memang benar LHKPN yang masih kurang tetapi lanjutnya sudah bisa diserahkan hari ini (kemarin red). "Kami sudah siapkan dan hari ini langsung kita serahkan tentang LHKPN itu," tutup Iwan. (jrb)
Balon Bupati Kepahiang Diminta Lengkapi Syarat
Senin 14-09-2020,21:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Terkini
Senin 23-09-2024,21:56 WIB
Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A
Senin 23-09-2024,21:49 WIB
Helmi-Mian Nomor Urut 1 Simbol Keberanian, Rohidin-Meriani Nomor Urut 2 Simbol Kerja Sama
Senin 23-09-2024,21:24 WIB
Sudah Resmi, Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan
Senin 23-09-2024,20:40 WIB
Fashion Cabup-Cawabup Mukomuko Saat Pengundian Nomor Urut, Sapuan-Wasri Tampil Beda
Senin 23-09-2024,20:32 WIB